Pemkab Tabanan Laksanakan Peringatan Siwaratri Di Pura Dalem Purwa Kubon Tingguh

KataBali.com – Tabanan – Memaknai Hari Siwaratri sebagai hari yang baik dalam kegiatan penyucian dan perenungan diri serta melakukan pemujaan kepada Sang Hyang Siwa, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M dalam hal ini diwakili oleh Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos.,M.Si mengajak serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk melakukan persembahyangan dalam acara peringatan Hari Suci Siwaratri yang berlangsung di Pura Dalem Purwa Kubon Tingguh, Desa Denbatas, Kecamatan Tabanan, Jumat Sore, (20/1).

Persembahyangan yang dipimpin oleh Ida Ratu Pedanda Griya Tuakilang ini dihadiri oleh Ketua PHDI Kabupaten Tabanan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Manggala PAKIS Tabanan, Para Asisten Sekda, seluruh kepala OPD Pemkab Tabanan beserta seluruh Kepala Bagian Setda Tabanan, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, para Dirut Perumda, Para Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan yang kedatangannya disambut oleh Bendesa Adat Kebon Tingguh dan Perbekel Desa Denbatas beserta krama desa setempat. 

Apresiasi positif disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Susila atas terselenggaranya kegiatan persembahyangan Hari Suci Siwaratri guna pelestarian adat, agama dan budaya yang merupakan warisan leluhur yang adiluhung. Hari Siwaratri dimaknai sebagai hari suci yang disakralkan oleh semua umat Hindu, maka dengan melaksanakan pemujaan terhadap Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Siwa. 

Jatuh di setiap satu tahun sekali bedasarkan kalender isaka yakni pada purwaning tilem atau panglong ping 14 (pat belas) sasih kepitu (bulan ke tujuh) dan dalam kalender masehi jatuh di setiap bulan Januari, Siwaratri memiliki makna khusus bagi umat Hindu. “Karena pada saat tersebutlah Hyang Siwa beryoga, sehingga menjadi hari baik bagi umat untuk melakukan Tapa, Brata, Yoga, semadi, berikut kegiatan penyucian dan perenungan diri serta melakukan pemujaan kepada Sang Hyang Siwa” Papar Sekda Susila. 

Pihaknya juga menjelaskan, Siwaratri berasal dari kata “Siwa” dan “Ratri” yang dalam Bahasa Sansekerta, Siwa berarti baik hati, memberikan harapan, membahagiakan dan suka memaafkan. Siwa juga adalah sebuah nama kehormatan, manifestasi Tuhan yaitu Dewa Siwa yang berfungsi sebagai pelebur atau pemrelina. Sedangkan Ratri berarti malam atau kegelapan yang jika diartikan, Siwaratri mengandung makna sebagai pelebur kegelapan untuk menuju jalan terang. 

“Pada kesempatan ini, saya berharap, agar peringatan hari suci Siwaratri dikemas dengan lebih baik dan disosialisasikan secara terus menerus kepada masyarakat melalui Lembaga umat bersama dengan stake holder terkait. Selain itu, pembudayaan pelaksanaan hari suci Siwaratri perlu lebih ditingkatkan, sehingga setiap umat Hindu mengerti dan dapat melasanakan Siwaratri dengan baik dan benar” tambahnya. 

Ketua PHDI Kabupaten Tabanan, Drs. I Wayan Tontra.,M.M dalam Dharma Wacananya juga menyebutkan tentang pentingnya memaknai hari Suci Siwaratri dalam mengendalikan Sad Ripu. “Pentingnya mengendalikan Sad Ripu dalam kehidupan sehari-hari, maka pada momen hari Suci Siwaratri ini, kita sebagai umat se-Dharma dapat selalu mawas diri dalam kehidupan, serta menjaga perkataan dan perbuatan agar menjadi lebih baik lagi, terlebih juga dalam membangun Tabanan ke depannya” Ujar Wayan Tontra Pelaksanaan Siwaratri juga dapat dimaknai sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Visi Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani melalui pelestarian adat, agama, seni dan budaya. Usai melaksanakan persembahyangan bersama dengan para rombongan, Sekda Susila diikuti oleh para Kepala OPD juga melakukan pemetikan daun Bila dengan jumlah 108 daun, sebagai implementasi dan filosofi sosok Lubdaka yang berkaitan erat dengan Hari Suci Siwaratri.  hmt

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *