Kebakaran Hutan, Muspika Dan Masyarakat Turut Memadamkan Api Secara Manual
KataBali.com – BONDOWOSO- Peningkatan aktivitas Gunung Ijen sudah di umumkan sebelumnya.Badan Geologi Kementerian ESDM RI mengeluarkan pemberitahuan Nomor 1.Lap/GL.03/BGL./2023, Dari sebelumnya berstatus normal (level I) menjadi waspada (level II).
Pada saat yang bersamaan, terjadi kebakaran hutan di wilayah BKSDA yang juga merupakan wilayah Perhutani KPH Bondowoso. Diduga penyebabnya dilakukan orang tidak bertanggungjawab yang didukung cuaca panas.Waka KPH Bondowoso, Eny Handayani, mengatakan, pihaknya bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ijen dan Lembaga Masyarakat Daerah Hutan (LMDH), telah melakukan pemadaman secara manual.
“Kami memadamkan api menggunakan alat seadanya. Diantaranya pakai gebyok. Api sulit dipadamkan karena angin kencang. Karena lokasi kebakaran memang jauh dari Posko Damkar,” kata Eny Handayani.
Selama seminggu ini, lanjutnya, di lokasi kebakaran tidak ada hujan. Terik matahari cukup menyengat. Angin kencang. Ditambah ada orang usil sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran.
Ditambahkan, sudah menjadi kebiasaan warga setempat, jika bekerja di hutan tidak lepas dengan rokok. Dan saat membuang puntung rokok dibuang sembarangan. Ya ada juga yang sengaja membuka hutan dengan membakar kayu.Kebakaran hutan terjadi dua kali berturut-turut. Pada Rabu 11 Januari 2022, yang terbakar ada di wilayah BKSDA. Dan pada Kamis (12 /1/2023) api merambat ke wilayah Perhutani. Sudah 19 hektare hutan yang terbakar.
“Dari luas hutan seluruhnya 68,7 hektare. Lokasi kebakaran terletak di Petak 88 B Blok Watu Gampit, RPH Blawan, Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen. Status hutan yang terbakar, bukan hutan produksi,” jelasnya.
Berdasarkan nomenklatur Perhutani, yang terbakar masuk kawasan TBP atau Tidak Baik untuk wilayah Produksi. Wilayah Savana. Walaupun atas kelihatan hijau, namun di bawah kering. Pihaknya berkoordinasi dengan Muspika, LMDH dan masyarakat sekitar untuk memadamkan api. (SR)