Kejari Badung Kembali Galakkan Kegiatan Penyuluhan Hukum Pemahaman Ideologi Pancasila
KataBali.Com – Mangupura – Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, S.H,M.H. (19/12/2022) didamping Tim Intelijen Kejari Badung menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum di Kantor Kelurahan Sempidi, Desa Sempidi, Kabupaten Badung. Kegiatan bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung dengan mengutamakan pemberian materi terkait dengan penguatan ideologi Pancasila.
Kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) diikuti 30 orang peserta secara tatap muka langsung diikuti seluruh perangkat kantor kelurahan Sempidi, kepala lingkungan, dan perwakilan dari masyarakat sempidi.
Kegiatan Luhkum, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai dari ideologi Pancasila, karena dalam perkembangan zaman sekarang nilai-nilai ini mulai luntur dan dilupakan oleh masyarakat dalam kehidupannya sehari-hari. Hal ini tentunya sangat penting untuk dijaga untuk menjaga kelangsungan negara Indonesia.
Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum serta memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat (Smn).