Jaksa Kejari Denpasar Masuk Sekolah
KataBali.com – Denpasar – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Denpasar bidang Intelijen lakukan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Triwulan Ketiga dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru di wilayah kerjanya .
Kajari Denpasar, Yuliana Sagala,S.H.,M.H. didampingi Kasi Intel Putu Eka Suryatha mengatakan Senin ( 11/7/2022) pihaknya melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Wisata Sanur, SMPN 7 Denpasar, SMP Wisata Nasional dan SMP Sapta Andika, mulai hari ini hingga hari Kamis setidaknya ada sekitar 22 Sekolah di Wilayah Kota Denpasar yang akan kita berikan Penyuluhan Hukum.
Sementara Jaksa Ida Bagus Putu Swadharma Diputra,SH dkk ditugaskan menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Denpasar memberikan pemahaman tentang materi bahaya bullying, narkotika dan psikotropika. Mengingat pada usia remaja acap kali terjadi perundungan antar teman sebaya juga rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Diharapkan, nantinya para siswa/siswi yang mengiukuti Kegiatan JMS dapat mengetahui tidak melakukan bullying terhadap sesama serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Sebelum mengakhiri kegiatan, para Jaksa mengajak seluruh siswa/siswi untuk membuat video dengan slogan “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN”.
Pada kegiatan ini. Kejari Denpasar mendapat apresiasi dari pihak sekolah, mengingat antusiasme siswa/siswi baru dalam mengikuti materi diberikan serta berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya. (smn).

