Kejari Rapat FKP dan PKK Denpasar Bahas Kerjasama Strategis Terkait BPJS Kesehatan

KataBali.com – Denpasar – Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar  didampingi  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar Senin ( 30/5/2022) Rapat Forum Koordinasi Pengawasan (FKP) dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota (PKK) Denpasar Tahap I Tahun 2022.Rapat bertujuan tercapai komunikasi  dengan  pemangku kepentingan utama terkait program BPJS Kesehatan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.

   Tercapainya pemahaman yang sama  untuk mendukung tiga aspek penting, perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan.Tercapainya sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)

    Penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dukungan regulasi atau kebijakan  dari steakholder dalam rangka  penegakan kepatuhan program JKN.Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

   Di Kota Denpasar Terdapat 6.683 Badan Usaha ( BU ) terdaftar JKN, dengan jumlah PISAT : 274.003 jiwa, tentu menjadi Tantangan selama pandemic Covid,  banyak BU tutup sementara/permanen, merumahkan karyawan sehingga melakukan penonaktifan kepesertaan JKN karyawannya.

   Jika dilihat pertumbuhan peserta segmen PPU Swasta dari Bulan Januari s/d Mei 2022, terdapat pertumbuhan positif sebesar 1.824 jiwa, apabila potensi dapat dioptimalkan tidak membebani APBD Kota Denpasar (bukan didaftarkan  Pemerintah Daerah sebagai segmen PBPU/BP Pemda Kota Denpasar) UHC Berkualitas di Kota Denpasar”

    Kejari Denpasar Yuliana Sagala,S.H.,M.H.  menjelaskan,  Kejaksaan Negeri Denpasar dan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar tahun 2021  berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 237.888.569, serta capaian pada semester pertama di tahun 2022  ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama  11 April 2022.

   “ Penandatanganan Nota Kesepakan Bersama  BPJS Kesehatan Cabang Denpasar  memberikan 20 SKK terkait bantuan penagihan terhadap Badan Usaha yang menunggak iuran JKN, dengan  harapan  BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersama Instansi Pemerintahan terkait dapat mendukung upaya Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar, “ ungkap Yuliana Sagala..

Memberkan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan nasional meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan pihak lain dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional ( Smn)..

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *