Penyalahguna Narkoba Tahun Ini di Surabaya Meningkat, STIKOSA -AWS Siap Lawan
KataBali.com – Surabaya-STIKOSA-AWS. Penyalahgunaan peredaran dan pemakai Narkoba di Surabaya mengalami peningkatan. Di tahun 2021 hingga Maret 2022, kasus Narkoba berjumlah 921, dibanding dengan tahun 2020 berjumlah 875 kasus Narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) H. Kartono, SH., M. Hum., dalam acara penandatanganan nota kesepahaman ( Memorandum of Understanding ) antara Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi – Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA – AWS) dengan BNN Kota Surabaya, Selasa lalu (29/3/2022) di kantor BNN Kota Surabaya, Jl. Ngagel Madya Surabaya.
AKBP Kartono menjelaskan, sejak 3 tahun lalu dirinya menjabat sebagai Kepala BNN Kota Surabaya, di tahun 2019 kasus pengguna dan pengedar Narkoba berjumlah 976 kasus.
“Fluktuasi grafik itu artinya apa?, penyalahguna di kota besar Surabaya ini cenderung tren naik. Karena di Surabaya ini merupakan pangsa pasar yang sangat subur, merupakan daerah transit, lintas Sumatera Jawa dan Bali, daerah yang mempunyai akses masuk transportasi darat di terminal – terminal angkutan, jalur laut ada pelabuhan Tanjung Perak dan pelabuhan – pelabuhan lainnya dan dan dari udara ada bandara Juanda dan lainnya,” ujar AKBP Kartono.
Akses masuknya peredaran Narkoba yang masuk ke Surabaya yang terbanyak dari jalur laut dan darat, sedangkan peredaran Narkoba melalui jalur udara sudah banyak yang terungkap.
Di Surabaya ini karena penduduknya dan juga sekaligus penganggurannya cukup besar, AKBP Kartono lebih jauh menambahkan, membuat rentan peredaran Narkoba meningkat dan cukup tinggi.
Penyalahguna atau pemakai dari faktor pekerja yang rata – rata masuk di kalangan buruh pabrik dan industri sebanyak 0,5% dari 921 kasus Narkoba, dan tahun ini mengalami peningkatan. rl