Kejari Badung Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Denpasar
KataBali.com – Denpasar – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Badung , kembali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,Selasa (29/3/2022).
Bertempat di Bebek Timbungan Sunset Road telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Badung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, S.H.,M.H, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, S.H.,M.H beserta tim JPN Kejaksaan Negeri Badung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Badung I Made Bamaxs Wira Wibowo, S.H dan dr. Muhammad Ali Kepala BPJS Kesehatan Cab Denpasar beserta tim.
Penandatanganan PKS ini juga menjadi moment bersama sebagai wujud kerjasama dalam rangka turut serta menjamin kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan program JKN-KIS yang merupakan program unggulan Negara/Pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, melalui salah satu indikatornya adalah terwujudnya kepatuhan pelaksanaan kewajiban dari peserta JKN-KIS dan pemberian hak kepada peserta JKN-KIS yang efektif dan efisien .
Kasi Intel, I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo dalam relase sebelumnya mengatakan,Kejari Badung juga melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Tsanawiyah (Mts0 Insa Mulia Bali dengan mengangkat tema kenakalan Remaja ,Rabu (23/3/2022).
Kegiatan JKS diikuti 30 orang peserta secara tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
.
Dari Kajari Badung diwakili oleh Kasubsi A, I Nyoman Triarta Kurniawan,SH sebagai nara sumber dengan mengangkat materi Cyber Bullying dan Sistim Peradilan Anak.Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga Negara khususnya masyarakat yang berstatus pelajar. Diharapkan para siswa-siswi Mandrasah Tsanawiyah ( Mts) Insan Mulia Bali lebih bijak didalam bergaul.
,bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya serta didalam menggunakan media sosial.
Kejaksaan ,merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut bertanggungjawab secara moril memajukan generasi dan memahami tentang hukum dan permasalahanya,”kata Made Bamaxs. ( Smn).