Wagub Cok Ace Jelaskan Kondisi Bali Terkait Pelaksanaan PPKM Level 3

KataBali.com – Denpasar – Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) berkesempatan menerima wawancara dari TVRI terkait pelaksanaan PPKM Level 3 di Bali. Wawancara tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wagub Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (11/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace menyebut bahwa perberlakuan PPKM level 3 di Bali pertama adalah mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Menurutnya dalam Inmendagri tersebut tertuang bahwa Bali masuk ke dalam PPKM level 3. “Selain itu, pemberlakuan PPKM level 3 di Bali juga sebagai Langkah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 varian Omicron,” jelasnya.

Saat ini ia mengaku perkembangan kasus aktif di Bali memang mengalami lonjakan, namun ia optimis berbagai persiapan dilakukan oleh pemerintah bisa mengendalikan penyebaran terbaru dari Covid-19 tersebut. “Kita sudah mempunyai 63 RS rujukan Covid-19 dengan 6.000 nakes yang siap melayani pasien Covid-19,” imbuhnya. Mengenai rujukan RS juga dikatakannya tergolong masih cukup rendah, yaitu 8%, beda dengan gelombang varian Delta pertengahan tahun lalu yang membuat BOR (Bed Occupancy Rate) RS mencapai 80%. “Hal ini dikarenakan varian Omicron memang cepat menyebar namun dengan tingkat kematian yang rendah berbeda dengan Delta. Akan tetapi, kita tetap perlu waspada,” ujarnya seraya mengatakan 87% warga terjangkit Omicron saat ini melakukan Isoman, hanya bergejala ringan melakukan Isoter dan sisanya dirujuk ke RS.

Salah satu kebijakan dari PPKM level 3 adalah diberhentikannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ia mengaku hal ini cukup penting dilakukan karena sebagaimana diketahui karakteristik anak-anak yang suka berkerumun dan jarang bisa taat akan prokes. “Selain itu, PTM terpaksa ditutup karena masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua,” tambahnya.

Ketua PHRI tersebut juga mengatakan, meskipun PPKM level 3 diberlakukan di Bali, namun pemerintah tetap membuka pintu penerbangan internasional. Hal itu dikarenakan saat ini imported case sudah jarang ditemukan, penyebaran Covid-19 masih didominasi oleh transmisi lokal. Ia pun optimis dengan dibukanya penerbangan internasional ini, karena persyaratan wisatawan masuk Bali sudah lebih mudah dibandingkan dengan pertama kali dibuka tanggal 14 Oktober yang lalu. “Karantina yang semula 10 hari sekarang bisa hanya dengan 4 malam. Pun untuk mendapatkan visa lebih dipermudah lagi. Apalagi sekarang ditambah dengan kebijakan travel bubble yang diyakini bisa menggerakkan pariwisata di Bali,” bebernya.

Di akhir wawancara ia pun berharap setelah gelombang Omicron terlewati, kondisi Kesehatan masyarakat juga membaik sehingga pemulihan ekonomi dan pariwisata di Bali bisa segera teratasi. “Saat ini pemerintah terus berupaya agar Kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan seimbang,” tutupnya. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *