Produk Hukum & SE Gubernur Bali Arahkan Pembangunan Bali Berpihak ke Sumber Daya Lokal dan Sejahterakan Masyarakat


KataBali.com – Bali – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Bapak Tjok Oka Sukawati dalam pidato akhir Tahun 2021 dalam rangka menyongsong Tahun Baru 2022 menuju Bali Era Baru melalui visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana pada kesempatan tersebut juga menyampaikan pencapaian umum kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi Bali tahun 2021.

Berdasarkan data Humas Pemprov Bali pada, Senin (Soma Wage Tambir) 3 Januari 2022 dijelaskan bahwa pembangunan Bali terus digenjot untuk meningkatkan pencapaian 5 Bidang Program Prioritas sebagai pelaksanaan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yaitu: 1) Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; 2) Bidang Pendidikan dan Kesehatan; 3) Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; 4) Bidang Adat, Tradisi, Seni, Budaya, dan Kearifan Lokal; 5) Bidang Pariwisata.

Tatanan pembangunan Bali semakin kokoh dilandasi dengan 44 Produk Hukum berupa 18 Peraturan Daerah dan 26 Peraturan Gubernur Bali. Selain Produk Hukum tersebut juga telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur untuk melaksanakan program-program tematik berbasis budaya branding Bali. Semua Produk Hukum dan Surat Edaran tersebut merupakan kebijakan strategis, progresif, dan revolusioner yang mengarahkan pembangunan Bali menjadi semakin terarah, produktif, berpihak kepada sumber daya lokal, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Di bidang pangan dilakukan upaya pengembangan sistem pertanian organik, kelautan dan perikanan yang ramah lingkungan untuk menghasilkan pangan yang cukup, berkualitas, dan sehat, menuju kedaulatan pangan. Di bidang sandang telah dilakukan secara terarah dan masif penggunaan dan pengembangan produk kerajinan rakyat berbasis budaya branding Bali. Pemasaran dan pemanfaatan produk lokal Bali semakin ditingkatkan seperti: busana Adat Bali, kain endek Bali dan kain tenun tradisional Bali, arak Bali, garam tradisional lokal Bali, serta produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali lainnya,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng dalam pidatonya pada Sukra Umanis, Merakih, tanggal 31 Desember 2021.

Kebijakan Gubernur Bali terbukti dengan cepat mendorong munculnya kreatifitas dan inovasi, seperti munculnya berbagai jenis produk minuman arak Bali, garam Bali, berbagai motif endek, desain dan fasion endek Bali. Kebijakan ini telah menghidupkan dan menggairahkan kembali para perajin arak Bali, petani garam Bali, perajin kain endek Bali/kain tradisional Bali serta perajin produk lokal lainnya.
“Munculnya berbagai jenis produk minuman arak Bali, garam Bali, berbagai motif endek, desain dan fasion endek Bali telah menjadi penopang dan penguat ekonomi kerakyatan, Marhenisme,” ungkap Gubernur Bali. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *