Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 3,5 miliar
Katabali.com – Badung – Kejari Badung Rabu (8/12/2021) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan tindak pidana khusus Rabu (8/12/2021) dihalaman kantor Mengwi, Mangupura, Badung .
Pemusnahan yang dibuka Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, SH,MH dan dihadiri Kapolresta Denpasar, dandim 1611 Badung,Kapolres Badung serta perwakilan bagian hukum Pemda Badung, serta BNN Kabupaten Badung.
Kegiatan rutin tiap tahun untuk mengeksekusi barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( inkrah) sesuai putusan Pengadilan Negeri ( PN) Denpasar atas semua BB yang dirampas untuk dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan tercatat 270 perkara yang terdiri dari tindak pidana umum dan khusus yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari 2021.
Untuk tindak pidana umum terdiri dari perkara tindak pidana narkotika sebanyak 150 perkara dengan nilai BB sebesar RP 3.553173.100. Perincian ganja 11.819,661 gram,tembakau sintetis ( gorilla) 4426,51 gram, extasy 59,74 gram DMT 990,84 gram,Sabu-sabu 840,87 gram serta cocain 115,88 gram.
Sementara nama barang dan harga ganja 11.819,661 gram Rp 100.000/gram senilai Rp 1.181.966,100. Tembakau sintentis dari 426,51 gram Rp 100.000/gram senilai Rp 42.651.000,extasy 59,74 gram Rp 500.000/gram senilai Rp 29,870.000,DMT 990,84 gram Rp 500.000/gram Rp 495.420.000 , sabu-sabu 840,87 gram Rp 1.800.000/gram Rp 1.513.566.000 serta cocain 115,88 gram Rp 2.500..000/gram senilai Rp 289.700.000 , total Rp 3.553.173.100.
Ketut Maha Agung,SH,MH dalam sambutan mengatakan,Perkara tindak pidana orang dan harta benda dan tindak pidana terhadap keamanan Negara dan kertertiban umum sebanyak 119 perkara dengan BB yang dimusnahkan meliputi senjata tajam, pakaian,psikotropika, hand phone serta dokumen lainya.Untuk tindak pidana khusus yakni tindak pidana korupsi sebanyak 1 perkara atas nama I Nyoman Wartana dengan BB yangb dimusnahkan berupa dokumen,” jelas Maha Agung. ( smn).