Gubernur Koster Pastikan Bali Dibuka 14 Oktober 2021 dengan Prokes Ketat

KataBali.com – Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman) pada 14 Oktober 2021. Hal itu diungkapkannya saat memberi penjelasan mengenai Surat Edaran (SE) 18 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) corona virus disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali di Jaya Sabha Denpasar, Rabu (6/10/2021).

Menurut Gubernur, pembukaan Bali untuk wisman dilakukan pada hari baik menurut pandangan Hindu. “Hari baik itu jatuhnya pada 14 Oktober 2021 mendatang,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode tersebut.

Menurut Wayan Koster, 14 Oktober juga sudah merupakan kesepakatan bersama Menko Marves. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan standar operasional prosedur (SOP) mengenai persyaratan ke Bali, mulai terminal kedatangan, aktivitas selama di Bali hingga kembali ke negara asalnya.

Saat ditanya ketentuan isolasi 8 hari bagi wisman padahal ada wisman yang lenght of stay (lama kunjungannya di bawah 8 hari) apakah tidak menjadi kendala dalam mendatangkan wisman ke Bali? Menjawab ini, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut menyatakan tetap diberlakukan isolasi 8 hari bagi wisman. “Isolasi kurang dari itu belum diizinkan termasuk oleh pemerintah pusat,” ujar Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.

Kebijakan ini, ujarnya, tak lain sebagai bentuk kehati-hatian. “Kita tak mau ambil risiko jika kunjungan wisman langsung dilonggarkan. Ini bagian dari kehati-hatian dan seleksi bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali,” tegasnya.

Untuk tahap awal, ujarnya lagi, otomatis yang bisa berkunjung ke Bali adalah wisatawan yang memiliki lama kunjungan panjang di atas 8 hari. Wisatawan seperti ini, menurut Koster, dipastikan ada yakni wisman yang betul-betul rindu ingin berkunjung ke Bali. Hal ini, tegasnya lagi, sudah dikomunikasikan dengan pihak pengelola jasa pariwisata.

Kebijakan isolasi 8 hari ini, tegasnya, merupakan kebijakan awal dan kehati-hatian. Namun jika nanti sudah aman, nyaman dan sukses, syarat isolasi akan diturunkan secara bertahap. “Turun pelan-pelan misalnya menjadi 5 hari, 3 hari dan seterusnya,” tegasnya.

Selain pertimbangan kehati-hatian, ujarnya, syarat isolasi 8 hari ini untuk menjaring wisatawan berkualitas. Cirinya yakni lama tinggal mereka panjang, daya beli atau kemampuan belanja mereka tinggi, serta menghargai budaya Bali.

Untuk tujuan ini, Gubernur menyatakan tengah merancang penjajakan dengan negara-negara pemasok wisman seperti Cina, Korea Selatan, Uni Emirat Arab (UEA), serta Thailand. “Syarat lainnya tetap sudah vaksin 2 kali serta swab test,” tegasnya lagi.hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *