Utami Dewi Gantikan Indra Thimoty Sebagai Kepala Seksi Perdata dan TU Negara Kajari Badung
Caption : Kejari Badung, Ketut Maha Agung,SH.MH,Saat serah Terima Jabatan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara
KataBali.com – Denpasar – Kejaksaan Negeri Badung Jumat ( 24/9/2021) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Badung melakukan. Upacara serah terima jabatan penyumpahan pejabat struktural Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang baru oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung
Upacara serah terima yang dipimpin Kejari Badung, Ketut Maha Agung,SH.MH dengan dihadiri oleh seluruh kepala seksi Intel, Pidum, Pidsus, Kasubagbin dan Kasi BB berlangsung sederhana dengan menerapkan prokes ketat.
Pejabat lama Indra Thimoty, S.H., M.H. digantikan oleh pejabat baru Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Pejabat lama Indra Thimoty akan menjabat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan panandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan secara khusuk dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cinderamata.
Adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia. Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI. Tidak terlepas juga adanya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
Kejari Badung, Ketut Maha Agung dalam sambutan mengatakan, baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia,”tegas mantan Kasi Pidum Kejari Denpasar ini.
Upacara serah terima jabatan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker.
Untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf pada bidang dengan pimpinan yang baru (Smn).