Peringati HBA Ke 61 Kejari Denpasar Bagikan 100 Bungkus Nasi Kotak Gratis

Ketarangan Photo : 1 Suasana petugas membagikan nasi kotak gratis didepan kantor Kajari Denpasar.

KataBali.com – Denpasar – Berkaitan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA) ke -61 tahun 2021 Kepala Kejaksaan ( Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala,SH.MH membagaikan sekitar 100 bungkus nasi kotak kepada masyarakat umum yang kebetulan melintas di Jalan Sudirman depan kantor Kajari Denpasar, Kamis (22/7/2021).

 Kepedulian sosial bagi –bagi nasi kotak gratis yang dilakukan petugas berpakain dinas selama sekitar 1 jam tampak membuat warga melitas ragu-ragu atas ajakan mengambil nasi bungkus yang tersedia.Mareka bahkan tidak peduli dan tak mau berhenti untuk mengambil nasi kotak gratis karena dikira ada tilang  atau penertiban PPKM di kantor Kejari.Namun setelah diberi tahun ada pembagian nasi bungkus gratis perlahan ludes dimenfaatkan  pelintas termasuk Ojol mau berhenti  dan mengambil sebungkus nasi kotak seraya mengucapkan terima kasih kepada petugas.

Kegiatan humanis yang dilakukan Kajari perempuan asal Medan ini,sebelumnya kepada masyarakat terdampak Covid-19 yakni masyakat pegadang kakii lima (PKL)  berupa 100 paket  sembako di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Sementara internal lingkungan Kejari  sendiri seluruh karyawan di vaksin ,Rapid Antigen Swab   dan melakukan donor darah guna mendukung pemerintah  dalam pemulihan Covid-19 diwilayah kerjanya.

Kajari Denpasar, Yuliana Sagala,SH. MH bersama para Kasinya saat jumpa pers.

Sementara dalam jumpa pers, Kajari Yuliana Sagala ,SH.MH bersama  para Kepala Seksi (Kasi)  Intel, Pidsus, Pidum,Datun  dan  Kasi BB, membeberkan kinerja  Kejari Denpasar selama setahun terakhir. Ada perkara dengan nilai kerugian Rp 1 miliar masih dalam tahap penyidikan. Untuk penetapan tersangkanya harus menunggu beberapa tahap.salah satunya menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari BPKP Bali,” tegas Yuliana.

Dijelaskan, penyidikan saat ini masih ter4kandala PPKM Darurat. “ harapan kami hasil perhitungan BPKP bisa segera keluar dan kalau ada penetapan tersangka akan kami umumkan”ujar Yuliana Sagala. Sementara  Kasi Pidsus, Nengah Astawa menambahkan,pengadaan aci-aci ini bersumber dari APBD Kota D3enpasar. Penyidik telah memeriksa 100 saksi dalam kasus ini. Mareka, 18 orang Bandesa Adat,21 Pekas3eh, 25 Klian Banjar, 17 Rekanan  dan beberapa pejabat Dinas Kebudayaan dean Provinsi Bali.

“Sementara  kerugian Negara belum bisa diumumkan, namun indikasi penyimpangan estimasinya lebih dari Rp 1 miliar. Saat ini pihaknya masih terus mendalami,dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa tahu hasilnya,” jelas Astawa.

Diberitakan, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan pihaknya belum mengetahui secara gambling kasus tersebut. “” Kami belum tahu dimana, siapa, instansi apa, belum jelas, Saya baru tahu dari pemberitaan media,” jelas Dewa Rai. (Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *