Kejari Badung Pantau Pengecekan ke Distributor Obat dan Produsen Oksigen di Wilayahnya
KataBali.com – Denpasar – Kejari Badung Senin (19/7/2021) melakukan kegiatan pemantauan dan pengecekan ketersedianya obat serta oksigen untuk penangguolangan pasien COVID -19 di Kabupaten Badung. Hal ini, untuk mengatisipasi menipisnya ketersediaan obat dan oksigen untuk penanganan pasien diwilayah kerjanya.
Kajari Badung Ketut Maha Agung ,SH.MH lewat Kasi Intel/Humas , I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo dalam relase Selasa ( 20/7/2021), bahwa timnya melakukan pengecekanke lapangan yakni ke Distrutor Obat PT Enseval Putera Megatrading dan Produsen Oksigen PT Samator Gas.
Hasilnya diperoleh informasi bahwa terkait dengan ketersediaan obat untuk penanganan pasien Covic-19 di wilayah Kabupaten Badung masih dalam kondisi aman, dan ketersediaan di distributormasiyh tersedia, dari pihak distributor juga sudah menyampaikian untuk wilayah Bali agar diprioritakan selain wilayah Jawa,karena lonjokan kasus di Bali juga fluktuatif.
Sementara terkait dengan kesediaan oksigen medis memang sedikit mengalami kelangkaan. Hal ini disebabkan banyaknya permintaan dari rumah sakit, sedangkan dari pihak produsen tidak bisa memproduksi lebih. Dalam sehari hanya bisa memproduksi 700 tabung oksigen itupun sangat maksimal tidak bisa ditambah lagi.
Dijelasklan, bila dipaksakan produksi lebih takutnya akan membuat alat produksi mengalami kerusakan. Nah jika sampai alat kemungkinan menjadi kondisi yang lebih berbahaya lagi. Karena dalam perbaikan memerlukan waktu yang tidak singkat. Oleh karena itu, terkait ketersediaan oksigen pihak Produsen sangat mengharapkan adanya koordinasi dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 serta rumah sakit agar produsen bisa mengetahui mana rumah sakit yang benar-benar membutuhkan sesuai arahan dari Tim Satgas Penagananan Covid.
Maka, diperlukan agar pendistribusian oksigen bisa dimenfaatkan dengan maksimal. Kegiatan turun lapangan secara langsung oleh Tim Kejaksaan Negeri Badung dalam pelaksanaan PPKM Darurat, sesuai arahan dari Jaksa Agung RI bahwa Kejaksaan harus ikut berperan aktif dalam upaya menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan akan melakukan pengawasan terhadap distribusi obat serta oksigen untuk penanganan Covid-19. Dan tujuan untuk mencegah adanya perbuatan nakal dari distributor dengan melakukan penimbunan terhadap obat dan oksigen.
Untuk itu Kajari Badung I Ketut Maha Agung,SH.MH mengharapkan agar lonjakan Covid-19 ini bisa segera turun. Maka dihimbau kepada semua masyarakat agar lebih memperketat protocol kesehatan dimana dan kapanpun. Jangan sampai nanti kehilangan teman atau keluarga akibat dari terpapar Covid-19. Karena situasi sekarang benar-benar darurat,” jelas Maha Agung. ( smn).