Bupati Tabanan Mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kementerian Sosial terkait Bantuan Sosial

KataBali.com – Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM, mengikuti rapat koordinasi mengenai bantuan sosial dalam pelaksanaan PPKM darurat di masa pandemi ini melalui Zoom Meeting di Kantor Bupati Tabanan,  Sabtu (17/7).

Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan oleh Kementrian Sosial secara daring dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. Dalam kesempatan tersebut Bupati Tabanan di dampingi oleh Sekda, Asisten 1, dan Kadis Sosial.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM ( Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terkait darurat COVID-19. Seperti yang diketahui saat ini di Bali khususnya Tabanan juga memberlakukan pembatasan dibeberapa kegiatan hingga 20 Juli mendatang mengingat Tabanan merupakan zona merah. 

“Rapat koordinasi ini dilakukan secara serentak dan dipimpin oleh Menteri Sosial mengenai rencana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 agar bisa didistribusikan dengan cepat,terarah dan terukur” terang Bupati Sanjaya. 

Penyaluran bansos (bantuan sosial) ini bersifat reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan sekali dalam bulan Juli untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, September. Adapun Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Juni-Juli akan dicairkan bulan Juli. Untuk bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Juli-Agustus akan dicairkan bulan Juli. 

Untuk penerima program BPNT mendapat tambahan beras dan akan disalurkan oleh Bulog. Sedangkan diluar program BPNT, yakni PKH dan BST akan menerima bantuan pemerintah pusat berupa 3000 paket beras 5 kg dan akan didistribusikan pemerintah masing-masing kabupaten bagi terdampak COVID-19.Pemkab Tabanan terus mengupayakan bantuan sosial bagi seluruh masyarakat yang terdampak COVID-19. Bantuan tersebut akan didistribusikan secepatnya, Bupati Sanjaya berharap, masyarakat mentaati PPKM darurat dengan sungguh-sungguh,mengingat Tabanan merupakan zona merah dan meminta kesadaran semua pihak untuk mentaati anjuran pemerintah agar pelonjakan kasus COVID-19 di Tabanan bisa berkurang secara signifikan.  hmt

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *