Ketua Dekranasda Bali Minta Perajin Lokal Pandai Menata Display Produk
KataBali.com – Denpasar – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengajak pelaku IKM/ UMKM se-Bali untuk belajar dan giat memperbaiki tata cara menata display produk yang akan dipasarkan, sebagai upaya menggulirkan roda perekonomian di tengah masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum juga berakhir.
Hal ini dilakukan serangkaian menyongsong pergerakan waktu sebagai persiapan di kala pandemi Covid-19 berakhir, maka IKM/ UMKM siap untuk kembali melaju kencang di tingkat mancanegara, dengan segala perubahan yang lebih optimal. Pernyataan ini disampaikan Ny Putri Suastini Koster saat Dialog IKM Bali Goes To Mall dengan tema “Memberdayakan Teknologi Bangkitkan Ekonomi Kreatif” yang diselenggarakan di Plaza Renon Mall – Denpasar, Sabtu (19/6).
Jika kreatif menata display produk dengan kemasan yang rapi dan menarik, maka secara otomatis akan mampu menaikkan harga jual produk kepada konsumen. “Apabila kualitas produk yang ditambah dengan kemasan menarik, maka harga tawar barang juga akan naik. Ini kami lakukan selaku Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dalam rangka memperkenalkan mall sebagai tempat transaksi terbaru bagi perajin IKM/ UMKM nantinya. Di mana sebelumnya produk IKM/ UMKM belum pernah kita temui di mall-mall besar di Bali,” ujar Ny Putri Koster.
Pameran konvensional yang dilaksanakan di sejumlah mall besar di Bali secara bergilir adalah kesempatan bagi perajin untuk memasarkan produksinya, namun dengan harga yang sudah ditetapkan. Pameran konvensional atau offline ini dilakukan menyusul, setelah pemasaran produk IKM/ UMKM yang sebelumnya sudah dikenal melalui aplikasi Balimall.id.
“Dengan memberdayakan teknologi informasi maka kita akan dapat menguasai dunia, sehingga penting bagi pelaku IKM/ UMKM untuk menata kemasan yang rapi, baik dan menarik juga diperlukan penguasaan IT untuk ikut bersaing di dunia global. Tidak semua orang senang berbelanja langsung ke toko atau market, oleh sebab itu E_market place “Balimall.id” akan menjadi pilihan bagi mereka yang ingin berbelanja namun tetap berada di rumahnya, tanpa harus bertatap muka dan juga bersentuhan,” kata Ny Putri Koster.
Selain Ketua Dekranasda Provinsi Bali, dialog ini juga menghadirkan I Nyoman Sudharma (Direktur Utama Bank BPD Bali) I Made Bayu Adisastra (CEO Plaza Renon) dan Ni Wayan Sri Ariyani (CEO Balimall.id) sebagai narasumber.
CEO Balimall.id Sri Ariyani mengatakan bahwa setiap pelaku usaha wajib memanfaatkan teknologi digital sebagai wadah untuk berjualan dan memasarkan produknya. Sehingga tidak hanya masyarakat lokal yang bisa melihat lihat dan membelinya, namun masyarakat luar daerah bahkan mancanegara juga bisa menemukan produk kerajinan yang dijual tanpa harus mereka datang langsung ke toko atau lokasi penjual.
“Dan Plaza Renon sebagai mall yang dibuka empat tahun silam ini akan selalu siap untuk menyediakan tempat bagi pelaku IKM/ UMKM untuk memasarkan produk kerajinannya. Sehingga produk lokal akan semakin mudah ditemui oleh masyarakat umum, khususnya bagi mereka yang memilih mall sebagai tempat refreshing atau melepas penat,” ucap Bayu Adisastra selaku CEO Plaza Renon Mall.
Sementara Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, pihaknya selaku salah satu perbankan di daerah Bali akan selalu siap mendukung permodalan bagi pelaku IKM/ UMKM yang membutuhkan.
Melalui dialog yang juga disiarkan langsung di channel YouTube ini diharapkan mampu menumbuhkan kemandirian bagi pelaku IKM/ UMKM Bali untuk dapat berkembang dan terus berbenah. Dengan program teranyar dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali yakni “IKM Goes to Mall” dan didukung oleh sinergitas antara Dekranasda Provinsi dan Dekranasda Kabupaten-Kota akan mampu membangkitkan semangat dan perputaran ekonomi ke depan.
Dialog spesial “IKM Goes To Mall” ini juga diisi dengan peragaan busana berbahan kain endek yang dibawakan oleh TP PKK Provinsi Bali, Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bali, dan sejumlah pegawai dari Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali. hb