BPK RI Berikan Opini WTP Kepada OJK Kedelapan Kali Berturut turut Sejak 2013
KataBali.Com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2020. Penyampaian opini WTP termuat dalam surat BPK RI ditandatangani Anggota BPK RI Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima belum lama ini.
Opini WTP ini diperoleh OJK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit tahun 2013.
“ OJK mengapresiasi kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini, “ jelas Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo.
OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2020 yang sangat berguna untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan pengendalian internal yang efektif di OJK.
Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya terus disempurnakan.
Di samping itu, kata Anton, OJK terus menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerjasama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), “ Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders, “ tandas Anton
OJK terus berupaya melakukan perbaikan, diantaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance. ( nn )
Logp OJK