Siagakan Posko Terpadu, Saat Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 Bandara Ngurah Rai Tetap Beroperasi

Foto : Calon penumpang di Bandara Ngurah Rai, dengan kepentingan penerbangan dikecualikan, Kamis (6/5 ) diperiksa dokumennya sesuai syarat dengan 4 tahap pemeriksaan yaitu Aviation Security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Maskapai.

KataBali.com – Denpasar – Untuk memastikan kelancaran operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko Terpadu pengendalian transpotasi udara.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, dilakukan pembatasan peniadaan mudik dari 6 – 17 Mei 2021 kepada masyarakat pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Namun Bandara Ngurah Rai,tetap beroperasi, tetapi hanya melayani bagi calon penumpang yang memiliki kepentingan dinas, pengobatan dan berduka dikecualikan bisa melakukan penerbangan.

     “ Ada pun Maskapai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yang beroperasi pada penerbangan dimasa peniadaan mudik berdasarkan planning schedule flight, Garuda Indonesia, Air Asia dan Citilink dengan rute Jakarta, Makassar, Surabaya dan Kupang,” Jelas Herry A.Y. Sikado, General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.

     Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kata  Herry, mendukung kebijakan pemerintah masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menyiapkan Posko Terpadu agar kelancaran pada pembatasan penerbangan tetap kondusif, utamanya pada proses verifikasi bagi calon penumpang yang dikecualikan.

     Untuk personil yang disiagakan di Posko Terpadu, dari internal sebanyak 1.677 personil secara bergantian melaksanakan tugas bersinergi dengan unsur keamanan eksternal seperti TNI Angkatan Udara dan Polsek Kawasan Bandara,

    “ Hal ini untuk memaksimalkan tugas pokok posko terpadu yaitu memastikan pelayanan operasi penerbangan, pelayanan bandara, pelayanan pengguna jasa, pelayanan umum dan penyiapan serta pelaporan informasi data dapat berjalan dengan baik,” jelasnya. Posko terpadu ini beroperasi selama 19 (6 – 24 Mei 2021 ) mengikuti jam operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,pukul 07.00 – 20.00 WITA.         

    Terkait operasional masa pembatasan penerbangan selain penerbangan kategori khusus, penerbangan  kargo juga dilayani,  “Bandara  I Gusti Ngurah Rai tetap disiagakan jika ada  penerbangan yang  urgent seperti medical flight dan military flight.

     Herry menegaskan, meski ada pembatasan penerbangan, pihaknya komitmen tetap menjaga layanan kepada kepengguna jasa, Calon penumpang dengan kepentingan penerbangan dikecualikan  dihimbu agar memastikan dokumen sesuai syarat sebab saat di Bandara  I Gusti Ngurah Rai – Bali akan ada 4 tahap pemeriksaan yaitu Aviation Security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Maskapai.( nn )

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *