Pemuda Muhammadiyah Bali Kritik Kinerja BPJS Ketenagakerjaan
KataBali.com – Denpasar – Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah diterbitkan sejak 25 Maret 2021.
Inpres tersebut diterbitkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajaran kementerian/lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyikapi implementasi Inpres tersebut Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bali M.Sobri menyampaikan kritiknya terhadap kesiapan BPJS Ketenagakerjaan Bali-Nusra-Papua (Banuspa) melalui siaran pers di Denpasar, Sabtu (22/5)
Sobri mengatakan, pihak BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Banuspa tidak menunjukkan kesiapan secara konkrit terhadap implementasi Inpres No 2 Tahun 2021 tersebut. Hal ini terbukti jumlah tenaga kerja formal di Bali sebesar 1.298.450 orang atau sekitar (50.73%). Sedangkan yang bekerja di sektor informal sebanyak 1.261.156 orang atau (49.27 persen) sementara jumlah peserta BPJS ketenagakerjaan di Bali hanya 478.000 orang.
Angka tersebut tentunya terbilang jauh jika dibandingkan dengan jumlah angkatan tenaga kerja di Bali yang mencapai sekitar 2.56 juta orang.
“Hal ini sangat ironis karena total peserta BPJS ketenagakerjaan di Bali hanya 18, 7% dari total potensi pekerja 2.56 juta orang (pekerja formal dan informal),” sentil pria yang kesehariannya sebagai pendidik di salah satu sekolah di Bali ini.
Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan tersebut, lanjut Sobri mestinya BPJS Ketenagakerjaan melakukan kolaborasi dengan segenap stakeholdres yang ada di Bali.
“Saya melihat selama ini BPJS Ketenagakerjaan Banuspa tidak kolaboratif dengan berbagai stakeholder yang ada di Bali dan cenderung eksklusif,” kritik Sobri.
Menurutnya, paradigma yang dipakai BPJS ketenagakerjaan ini masih seputar pengembangan investasi dibanding ke aspek pelayanan publik secara prima dan rekrutmen kepesertaan yang rendah dan minim sosialisasi kecuali lebih banyak menempel ke pemerintah daerah.
Pria asal Sumbawa ini melanjutkan, melihat kondisi selama ini ia menyatakan pesimis terhadap internal BPJS Ketenagakerjaan yang dinilainya kurang peka terhadap kebijakan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinstruksikan Presiden Jokowi itu.
“Pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak siap sebab masih didominasi paradigma pengembangan investasi dibandingkan kepesertaan dan penerapan Inpres tersebut,” pungkas Sobri yang juga sebagai salah satu Da’i muda Bali ini. dy