Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Minangkabau, OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro PPM Al Kautasar

Keterangan Foto : OJK Resmikan BWM Al Kautsar, di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

KataBali.com – Limapuluh Kota – Otoritas Jasa Keuangan menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh  memperkuat ekonomi Masyarakat Minangkabau, khususnya pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mendapatkan akses keuagan untuk permodalan usaha.

“Sinergi antara pemangku kepentingan faktor penting mensuksesan program BWM, yang memerlukan kerjasama berkesinambungan antara OJK dengan Pemerintah setempat, para donatur, LAZNAS, pimpinan pesantren maupun institusi, serta tokoh masyarakat setempat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al Kautsar Limapuluh Kota, Jumat (2/4)

Keberadaan BWM terus tumbuh dan berkembang diyakini meningkatkan akses keuangan masyarakat mendorong kesejahteraan dan mempercepat  pemulihan ekonomi nasional.

Peresmian BWM Pondok Pesantren Modern (PPM) Al Kautsar Limapuluh Kota beroperasi sejak 3 Mei 2018 ini dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Dewan Pembina PPM Al Kautsar sekaligus Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligud Tokoh Masyarakat Minangkabau, Buya Anwar Abbas.

Peresmian dilakukan dengan protokol kesehatan  ketat dihadiri Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, Sekretaris Daerah Payakumbuh beserta jajaran Forkopimda Limapuluh Kota dan Payakumbuh, Direksi Bank Syariah Indonesia dan Direktur LAZ BSMU serta Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengatakan, keberadaan BWM di Tanah Minang sangat sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Minangkabau, yaitu pemberdayaan komunitas melalui Lembaga Keuangan Mikro dengan prinsip syariah. Kehadiran BWM pertama di Sumatera Barat ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem syariah di Tanah Minang.

”Berbekal modal sosial berupa ikatan komunal yang kuat, model bisnis Bank Wakaf Mikro cocok dengan dua karakteristik masyarakat Minangkabau, yaitu memiliki ikatan yang kuat dengan komunitas terdekatnya dan ketaatan masyarakat atas syariat Islam berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Audy.

Hingga April 2021 telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 42,6 ribu nasabah  dan  total  pembiayaan   Rp 62,6   miliar.   BWM   PPM Al Kautsar sendiri telah menyalurkan Rp1,5 miliar pembiayaan kumulatif kepada 1.120 nasabahnya.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernur di Kota Padang untuk mendengar langsung perkembangan dan kendala-kendala yang dihadapi Pemrov Sumatera Barat dalam mempercepat pemulihan ekonomi di wilayahnya. Selain itu juga dibahas terkait rencana sinergi dengan industri jasa keuangan dalam melakukan pendampingan dan pengembangan UMKM di wilayah Sumatera Barat.

 Wimboh menjelaskan berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK bersama Pemerintah dan Bank Indonesia untuk bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk kembali bangkit, “ Sektor UMKM menjadi sasaran utama kebijakan stimulus dikeluarkan OJK dan Pemerintah  diantaranya restrukturisasi kredit dan pembiayaan serta kebijakan subsidi bunga bagi pelaku UMKM karena berhubungan dengan  peningkatan kesejahteraan masyarakat, “ jelas  Wimboh  Santoso .

 Dalam rangka mendukung UMKM dan meningkatkan daya saing Bank Wakaf Mikro, OJK bersama  LAZNAS menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM  mencakup empat aspek utama yakni: Digitalisasi Pembiayaan (aplikasi BWM Mobile), Digitalisasi Operasional, Digitalisasi  Pengawasan BWM untuk mendukung pengawasan secara real time, dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM melalui BWM Bumdes Marketplace dan juga melalui platform yang dikembangkan oleh OJK yaitu UMKMMU.

Platform UMKMMU ini merupakan program melibatkan partisipasi Kantor Regional/Kantor OJK di Indonesia  melakukan pembinaan dan pendampingan bagi UMKM, serta melakukan pencarian, pemilihan dan kurasi produk unggulan  berkualitas di setiap daerah, “Saya mengajak pelaku UMKM di Sumatera Barat agar  bergabung dalam platform UMKMMU untuk memperluas pemasarannya dan mendapatkan pembinaan, “ jelas Wimboh. 

Ketua Dewan Komsioner OJK  menyerahkan bantuan dana untuk kegiatan pusat bisnis pesantren sebesar Rp150 juta. Bantuan ini diharapkan  membantu akselerasi kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat kecil serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Al Kautsar Limapuluh Kota. ( nn)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *