Perangi Eksploatasi Seksual Anak, Archipelago Internasional MoU Bergabung Dengan The Code
Keterangan Foto : John Flood, Presiden & CEO Archipelago International, Kamis ( 8/4 ) memperlihatkan MoU bergabungnya Archipekago Internasional bergabung dengan situs The Code, thecode.org,dalam memerangi eksploatasi seksual anak anak dalam Perjalanan dan Pariwisata.
KataBali.com – Jakarta – Archipelago International, grup manajemen hotel swasta dan independen terbesar di Asia Tenggara telah bergabung dengan organisasi The Code yang berkomitmen untuk memerangi eksploitasi seksual anak dalam industri perjalanan dan pariwisata. Kemitraan ditandai dengan penandatanganan MoU baru baru ini di The Grove Suites by GRAND ASTON 8 April 2021.
Dalam catatan thecode.org disebutkan ada jutanan anak dalam resiko Seperti dinyatakan dalam situs The Code, thecode.org, berdasarkan Studi Global PBB diperkirakan 223 juta anak di bawah usia 18 tahun mengalami eksploitasi seksual atau bentuk kekerasan seksual lainnya.
Setiap tahun, jutaan anak diperdagangkan untuk tujuan eksploitasi seksual. Banyaknya pelanggar melakukan kejahatan dengan memanfaatkan fasilitas hotel, merupakan sebab The Code bekerja sama dengan industri perjalanan dan pariwisata untuk menjaga keamanan anak-anak dan mengakhiri impunitas para pelanggar.
Archipelago Internasional Peduli
John Flood, Presiden & CEO Archipelago International, mengatakan, anak-anak merupakan aset paling berharga dan sangat menyedihkan melihat apa yang terjadi, begitu banyak dari mereka di seluruh dunia, “Ketika kami mendengar tentang The Code, kami langsung berkeinginan bermitra dengan mereka dan mendukung tujuan bersama,untuk mengakhiri impunitas para pelanggar, “ tegas John Flood.
Sebagai operator hotel terbesar di kawasan ini,kata John, pihaknya memiliki tanggung jawab berperanserta menangani masalah ini dengan sangat serius. Meskipun semua hotel selalu memiliki kebijakan.
” Tapi kami memutuskan untuk mengambil langkah lebih jauh dan menjadi anggota resmi The Code.Kami telah berhasil memenuhi kriteria yang diminta dan bangga menjadi bagian resmi dari gerakan ini, dan akan terus mencari cara lain untuk terlibat dan menginspirasi masyarakat untuk bergabung dengan kami, ” tandas John Flood.
Sebelum sebuah organisasi hotel bisa bergabung dengan The Code, organisasi tersebut harus memenuhi enam kriteria, meliputi penetapan kebijakan dan prosedur hotel yang kuat, pelatihan semua karyawan hotel, penyertaan klausul kontrak (misalnya kontrak pemasok, dll.), Ketentuan informasi kepada tamu hotel, keterlibatan semua pemangku kepentingan dan laporan tahunan mengenai implementasi. Untuk detailnya, kunjungi the code.org.
Saat Penandatanganan, mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19 yang ketat dihadiri anggota Archipelago International, ECPAT, sebuah organisasi perlindungan anak yang aktif di lebih dari 100 negara dan merupakan perwakilan dari The Code di Indonesia (ecpatindonesia.org), pejabat Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berbagai perwakilan media.( nn)