Pertengahan Maret, Penumpang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 35%
KataBali.com- Denpasar – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali pertengahan bulan Maret 2021 mencatat telah melayani 109.046 penumpang atau naik 35% dibandingkan periode yang sama pada bulan Februari 2021 sebanyak 80.688 penumpang.
Tercatat Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali bulan Maret 2021 penumpang yang berangkat meninggalkan Pulau Dewata 54.777 dan 54.269 penumpang yang datang, terdapat pertumbuhan 34 % dan 35 % jika di bandingkan dengan bulan Februari 2021.
Untuk pergerakan pesawat udara juga megalami pertumbuhan positif selama 15 hari sampai di Maret 2021 sebanyak 1.294 pesawat yang berangkat,dan 650 pergerakan yang datang 644 pergerakan pesawat udara total perbandingan antara bulan Februari 2021 naik 5%.
Herry A.Y Sikado, General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mengatakan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dipertengahan bulan Maret 2021 mengalami kenaikan 35% dari bulan Februari 2021 sebelumnya, meskipun terdapat pemberhentian operasional selama 24 jam dalam mendukung tradisi Hari Nyepi di Pulau Dewata”.
“Sebanyak 109.046 penumpang telah kami layani hingga pertengahan bulan Maret 2021 yang diangkut 1.294 Pesawat udara, pergerakan pesawat udara juga mengalami kenaikan sebanyak 5%,.” Jelas Herry.
“Selama rentang waktu 15 hari tersebut penumpang terbanyak dilayani Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 11 Maret 2021 sebanyak 10.432 penumpang yang datang maupun berangkat dengan diangkut 102 pesawat udara,” lanjutnya.
“Seiring dengan itu, kenaikan jumlah penumpang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dimasa pandemi Covid-19 kami senantiasa memonitoring penerapan protokol kesehatan dan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan memastikan penumpang yang berangkat bebas dari Covid-19 sesuai hasil uji tes kesehatan”.
Terkait persyaratan masuk ke Provinsi Bali masih mengacu ke Surat Edaran Satgas COVID-19 No.7 Tahun 2021, “Untuk calon penumpang dapat memilih untuk menggunakan surat keterangan hasil uji tes PCR masa berlaku 2×24 jam atau Rapid Antigen masa berlaku 1×24 jam, aturan ini berlaku hingga ada perubahan peraturan lebih lanjut,” jelas Herry.
“Tanpa mengurangi kualitas layanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tetap berkomitmen memaksimalkan penerapan protokol kesehatan sehingga penumpang dapat terbang aman, nyaman dan sehat,” tutup Herry.( nn )
Keterangan Foto : Penumpang pesawat yang berangkat dan datang di Bandara I Gst Ngurah Rai Bali, mulai padat. nn

