Kajari Denpasar Yuliana Sagala SH.MH : Penegakan Hukum Harus Profesional Dan Beritegritas
Keterangan Foto : Kajari Denpasar Yuliana Sagala SH.MH
KataBali.com – Denpasar – Kajari baru Denpasar,Yuliana Sagala,SH.MH berharap Denpasar bisa menjadi penegak hukum yang professional dan berintegritas untuk memajukan daerah Denpasar melalui penegakan hukum dan pendampingan.
Saat jumpa kenal dengan media,Kamis (18/3),Yuliana Segala berjanji akan bekerja keras dalam penegakan hukum di wilayah kodya Denpasar secara professional. “Saya mengharapkan dapat bersenergi dengan rekan2 para wartawan,karena rekan wartawan adalah mitra kerja dari kejaksaan yang dapat membantu untuk mempulikasikan hal-hal positip tentang kinerja kejaksaan negeri Denpasar,”kata Yuliana yang didampingi seluruh para Kasinya.
Dengan adanya publikasi tersebut,masyarakat dapat mengetahui berbagai peristiwa tentang penegakan hukum yang dilakukan dan siap untuk melanjutkan pekerjaan yang tertunda,sehingga segera melakukan evaluasi dan review untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan kedepanya,”kata mantan Kajari Kotabumi, Lampung Utara ini.
Yuliana Sagala yang dilantik sebagai Kajari Denpasar (4/3/21) menggantikan pejabat lama Luhur Istigfar mengatakan, penegekan hukum bukan saja tentang perkara pidum ataupun perkara pidsus.Tetapi kejaksaan Negeri Denpasar siap untuk melakukan pengawalan dan pendampingan hukum apabila diperlukan oleh pemerintah kota maupun BUMN.Selain itu,pihaknya akan berimbang dalam menjalankan pencegahan maupun penindakan kasus hukum,’tegasnya.
Lanjut Yuliana Sagala mantan Kepala Sub Bagian pembinaan Kejari Jakarta Selatan ,meminta Kasi Intel, Pidsus, datum serta Pidum untuk terus optimal melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi serta program pemerintah lainya dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) diwilayah yang terdapat program tersebut,’imbuhnya.
Kepada rekan-rekan wartawan untuk bersama sama bersenergi memberantas korupsi,karena korupsi salah satu tergetnya, dalam tahun ini adalah tidak bisa menuntaskan satu perkara korupsi. “ Kami akan buktikan, tahun 2021 akan ada satu produk baru pidana khusus (kasus korupsi) aKan kami buktikan.”tegas mantan Kepala tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kajagung ini. (Smn).