Update Covid-19 Bali 10 Febuari, Pasien Sembuh Capai 317 Orang

KataBali.com – Denpasar – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Rabu ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 305 orang (293 orang melalui transmisi lokal, 11 PPDN dan 1 PPLN), pasien sembuh sebanyak 317 orang, dan 10 orang meninggal dunia.

Dengan demikian jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut. Terkonfirmasi positif 29.447 orang, sembuh 25.588 orang (86,90%), dan meninggal dunia 767 orang (2,60%). Kasus aktif per hari ini menjadi 3.092 orang (10,50%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 8 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan di kabupaten/kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/ kelurahan yang ditetapkan oleh bupati/walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali Peegub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan kapan pun dan dimana pun. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *