Putri Koster Minta Kaum Ibu Jadi Contoh Penerapan 3M Plus

KataBali.com – Denpasar – Guna mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster tak pernah surut mengkampanyekan penerapan 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Agar hasilnya lebih efektif, ia kemudian menambahkan ‘M’ yang keempat yaitu ‘Menerapkan 3M’.

Terkait dengan penerapan 3M Plus, Ny Putri Koster mengajak kaum ibu untuk menjadi contoh, bukan hanya memberi contoh atau sekedar memberi pesan. Hal itu disampaikannya pada giat pengambilan gambar ‘Dialog PKK Tanggap Covid-19’ di Stasiun Bali TV di Denpasar, Selasa (1/12/2020).

Menurut Ny Putri Koster, jika ibu-ibu bisa menjadi contoh penerapan 3M Plus, maka diyakini hal itu akan diikuti oleh anak-anak dan masyarakat luas. “Saya yakin, jika para ibu menerapkan 3M Plus dengan penuh kasih, itu akan diikuti oleh anak-anak dan yang lain,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, perempuan yang dikenal sebagai seniman serba bisa ini juga tak bosan mengingatkan bahwa ancaman Covid-19 masih ada dan nyata adanya. Oleh sebab itu, ia mengajak setiap orang menanamkan prinsip kewaspadaan. “Jangan sebaliknya, sekarang santai dan abai, lalu ketika kena jadi panik hingga menjadi stres dan kemudian menimbulkan penyakit lain. Karenanya, lebih baik kita waspada,” ucapnya, mengingatkan.

Pada bagian lain, pendamping orang nomor satu di Bali ini juga mengajak semua pihak memberi perhatian secara seimbang pada upaya pencegahan dan penanganan penyakit lain yang sesungguhnya masih menjadi ancaman di masyarakat, seperti HIV/AIDS, diabetes, jantung, kanker dan lainnya. “Kita jangan hanya fokus pada Covid-19 saja, melainkan harus tetap melakukan upaya penanganan dan pencegahan terhadap penyakit lainnya. Jenis penyakit lain yang tergolong cukup mengancam, harus tetap mendapat perhatian,” katanya, menandaskan.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menyampaikan bahwa dalam sepekan terakhir kembali terjadi peningkatan kasus positif Covid-19. Berdasarkan analisa yang dilakukan jajarannya, penambahan kasus positif Covid-19 didominasi oleh kluster upacara. “Kita bisa simpulkan demikian, karena dari hasil evaluasi, kluster upacara menjadi ‘areal’ penularan virus terbesar,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hari libur cuti bersama pada akhir Oktober lalu yang semula dikhawatirkan akan memicu angka kenaikan kasus positif, ternyata itu tidak terjadi di Bali. Pantauan di lapangan, masyarakat yang berwisata cukup disiplin menerapkan prorokol kesehatan. “Kenaikan justru terjadi pada pekan terakhir bulan November, di saat banyak masyarakat kita menggelar prosesi upacara,” katanya.

Oleh sebab itu, Suarjaya kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah saat menggelar prosesi upacara dan bentuk keramaian lainnya.

Menanggapi kecenderungan penambahan kasus positif dari klaster upacara, Ny Putri Koster berpendapat, perlu adanya pengaturan lebih khusus ketika upacara itu dilaksanakan. “Bukan ditiadakan, tapi diatur. Mungkin waktunya bisa diperpanjang, sehingga warga dapat melakukannya secara bergantian,” sebutnya.

Lebih dari itu, yang paling penting diperhatikan dalam prosesi upacara adalah aturan jaga jarak. “Prinsip jaga jarak itu adalah tidak berkerumun. Tak masalah banyak orang kalau tempatnya luas, sehingga setiap orang leluasa untuk saling menjaga jarak antara satu dengan yang lain,” tambahnya.

Pada bagian lain, Kadiskes Suarjaya menyampaikan kesiapan Bali untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Mengikuti arahan pusat, Dinkes Bali telah melakukan sejumlah persiapan untuk melakukan vaksinasi Covid-19, di antaranya menyiapkan petugas vaksin dan peralatan yang dibutuhkan. “Pada prinsipnya kita sudah siap melakukan vaksinasi, begitu vaksinnya ada,” ucapnya.

Mengacu pada ketentuan pemerintah pusat, vaksin gratis atau ditanggung pemerintah diprioritaskan bagi mereka yang berada di garda terdepan penanganan dan pencegahan Covid-19, seperti tenaga medis, TNI/Polri, satgas dan unsur petugas lainnya yang bersentuhan langsung dengan penanganan penyakit ini. Selain itu, kelompok masyarakat yang tercover JKN juga berhak atas vaksin gratis. “Di luar itu, vaksinasi dilakukan secara mandiri,” katanya, menambahkan.

Mengacu pada ketentuan usia penduduk yang akan menerima vaksin yaitu kelompok umur 18 hingga 59 tahun, Kadiskes Suarjaya menyebut sasaran penerima vaksinasi di Bali pada usia-usia itu tercatat cukup besar, lebih dari 2,6 juta orang.hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *