Barang Bukti Sepeda Motor Sitaan Kejari Bisa Dimanfaatkan Balai Latihan Kerja
Keterangan foto: Kajari Denpasar Luhur Istighfar didampingi Kasi Pidum Wayan Eka Widanta serta Kasi Intel/Humas Kadek Ari Supriadi.
KataBali.Com – Denpasar – Kepala Kejaksaan ( Kejari) Denpasar, Luhur Istighfar,SH. MH. mengatakan Barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak diambil pemilik khusus sepeda motor,bisa dimenfaatkan pihak pengelola Balai Latihan Kerja (BLK) atau Sekolah Menengah Ketrampilan (SMK) .
Karena BB rongsokan itu , ada beberapa bagian yang masih bisa digunakan terutama bagian mesin sepeda motor. Dari pada dihancurkan lebih baik dimenfaatkan anak sekolah BLK yakni pendidikan praktek bongkar pasang isi jeroan sebuah mesin sepeda motor.Sehingga nantinya melahirkan tenga ahli teknik dan bekerja di perbengkelan bidang perbaikan sepada motor atau mobil.
Kajari Luhur Istighfar yang didampingi 6 pejabat Kasinya mengatakan itu,ketika menjawab pertanyaan Katabali.Com tentang usulan dari berbagai pihak masyarakat tentang BB yang dimusnahkan yang masih bisa dimenfaatkan bagi lembaga pendidikan perbengkelan. Namun untuk BB elektronik seperti handphone (HP) dan lainya dilarang dan wajib dimusnahkan. Karena ada kode -kode khusus yang tersemat oleh pelaku kejahatan yang nantinya bisa disalahgunakan kembali,”jelas Luhur Istighfar usai acara pemusnahan BB, Rabu (2/11/2020) .

Saat memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang berlangsung di halaman belakang gedung Kejari Denpasar Rabu (2/11/2020), narkoba senilai Rp 8 miliar .Ini merupakan pemusnahan semester II di tahun 2020. Pemusnahan dengan dibakar juga menggunakan mesin total mencapai Rp 8.729.356.200.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 937,17 gram,hasis sebanyak 7,5 gram,kokain 28,02 gram ekstasi 1.32.72 gram dan 992 butir,sabhu sebanyak 4.86,044 gram dan pil koplo 1.316 butir.
“ Ini sedikit mengalami penurunan kuantitas dibandingkan semester sebelumnya.Itu bisa dikarenakan pariwisata menurun akibat wabah covid-19,sehingga barang ramnpasan mengalami penurunan” jelas Luhur.
Sementara barang bukti lainya yang ikut dimusnahkan yang disaksikan KPN Denpasar, DR.Soebandi,SH.MH, Kalapas,BNN,pejabat Kapolres ,Dandim . Barang bukti selain narkoba adalah handphone 122 unit,timbangan elektronik berbagai merek 54 buah dan bong/alat hisap shabu 116 buah. (Smn).