Barang Bukti Sepeda Motor Sitaan Kejari Bisa Dimanfaatkan Balai Latihan Kerja

Keterangan foto: Kajari  Denpasar Luhur Istighfar didampingi Kasi Pidum  Wayan Eka Widanta serta Kasi Intel/Humas Kadek Ari Supriadi.

KataBali.Com – Denpasar – Kepala Kejaksaan ( Kejari) Denpasar, Luhur Istighfar,SH. MH. mengatakan Barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak diambil pemilik khusus  sepeda motor,bisa dimenfaatkan pihak pengelola  Balai Latihan Kerja (BLK) atau Sekolah Menengah Ketrampilan (SMK) .

Karena BB rongsokan itu , ada beberapa bagian yang masih bisa digunakan terutama  bagian mesin sepeda motor. Dari pada dihancurkan lebih baik dimenfaatkan anak sekolah BLK yakni pendidikan  praktek bongkar pasang  isi jeroan sebuah mesin sepeda motor.Sehingga nantinya melahirkan tenga ahli teknik dan bekerja di perbengkelan  bidang perbaikan sepada motor atau mobil.

Kajari Luhur Istighfar yang didampingi 6 pejabat Kasinya   mengatakan itu,ketika menjawab pertanyaan Katabali.Com  tentang usulan dari berbagai pihak masyarakat tentang BB  yang  dimusnahkan yang masih bisa dimenfaatkan bagi lembaga pendidikan perbengkelan. Namun untuk BB elektronik  seperti  handphone (HP) dan lainya dilarang dan wajib dimusnahkan. Karena ada kode -kode khusus yang tersemat oleh pelaku kejahatan yang nantinya bisa disalahgunakan kembali,”jelas Luhur Istighfar usai acara pemusnahan BB, Rabu  (2/11/2020) .

Sejumlah handphone berbagai merek yang dihancurkan.

Saat   memusnahkan sejumlah barang bukti  narkoba yang berlangsung di halaman belakang gedung Kejari Denpasar Rabu (2/11/2020), narkoba senilai Rp 8 miliar .Ini merupakan pemusnahan semester II di tahun 2020. Pemusnahan dengan  dibakar  juga menggunakan mesin total  mencapai Rp 8.729.356.200.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 937,17 gram,hasis sebanyak 7,5 gram,kokain 28,02 gram ekstasi 1.32.72 gram dan 992 butir,sabhu sebanyak 4.86,044 gram dan pil koplo 1.316 butir.

“ Ini sedikit mengalami penurunan kuantitas dibandingkan  semester sebelumnya.Itu bisa dikarenakan pariwisata menurun akibat wabah covid-19,sehingga barang ramnpasan mengalami penurunan” jelas Luhur.

Sementara barang bukti lainya yang ikut dimusnahkan yang disaksikan KPN Denpasar, DR.Soebandi,SH.MH, Kalapas,BNN,pejabat Kapolres ,Dandim . Barang bukti selain narkoba adalah handphone 122 unit,timbangan elektronik berbagai merek 54 buah dan bong/alat hisap shabu 116 buah. (Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *