Peduli Lingkungan Hidup BI Serahkan Mesin Pencacah Sampah di Desa Kusamba

Keterangan Foto :   Kpw Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho saat menyerahkan Satu unit Mesin Pencacah sampah di  Desa Kusamba Kec. Dawan,Kab.Klungkung.

KataBali.com – Denpasar – Melalui Program Sosial Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali turut berperanserta dalam penanganan sampah di Bali sebagai wujud kepedulian sosial Bank Indonesia di bidang lingkungan hidup.Bank Indonesia kembali memberikan bantuan satu unit mesin pencacah sampah kepada Desa Kusamba, Kec. Dawan, Kab. Klungkung.

   Desa Kusamba merupakan salah satu desa percontohan TOSS. Warga Desa Kusamba peduli dengan pentingnya pengolahan sampah dan telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R yaitu reuse, reduce, dan recycle.

Pengolahan sampah di desa ini telah melalui beberapa tahap sehingga sampah tersebut memiliki kebermanfaatan. Sebelumnya tahun 2018 BI memberikan satu unit mesin pellet vertikal kepada Desa Paksebali, Kec. Dawan, Kab. Klungkung.

   “ Kemudian pada tahun 2019, kami melakukan pendampingan pengembangan Desa Paksebali sebagai Desa Wisata, “  jelas Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi, Trisno Nugroho Selasa ( 3/11)  saat menyerahkan  1 Unit Mesin Pencacah Sampah kepada Desa Kusamba Kec. Dawan, kab. Klungkung.Acara dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, Bp. Drs. A.A. Ngurah Kirana, M.Ag,Camat Dawan, Bp. Drs. A.A. Gede Putra Wedana;

Perbekel Desa Kusamba, Bp. I Nengah Semadi Adnyana dan aparat desa setempat.

      Trisno,mengatakan, permasalahan sampah sudah menjadi wacana yang cukup lama di Bali. Sebagai daerah tujuan wisata, kebersihan tentu menjadi prioritas bagi pengembangan pariwisata Bali.

    “ Sampah merupakan permasalahan kompleks yang harus ditangani bersama. Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa setiap hari Bali menghasilkan sampah sekitar 1,5 juta ton setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, 52% merupakan sampah yang tidak dikelola dan dibuang begitu saja di tempat pembuangan akhir (TPA), “ jelas Trisno.

    Menurut Trisno, tidak ada pemilahan sampah organik dan anorganik kecuali yang dilakukan pemulung. Akibatnya sampah merusak lingkungan, menyebarkan bau tidak sedap dan mencemari air tanah.

Pemerintah Provinsi Bali sudah menunjukkan komitmen melawan sampah khususnya sampah plastik di Bali dengan dikeluarkannya Pergub Bali No. 97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

   Sebagai salah satu destinasi wisata di Bali, Kabupaten Klungkung juga memproduksi sampah cukup tinggi.Daerah ini mencoba mengatasi permasalahan sampah tersebut melalui  strategi pengelolaan sampah sendiri yaitu program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), di mana salah satu produk unggulannya adalah produksi briket bahan bakar yang dibuat dari fermentasi cacahan sampah organik dan anorganik.

    Program yang diluncurkan  12 Desember 2017, merupakan kerjasama antara Pemkab Klungkung dengan Sekolah Tinggi Teknik (STT) PLN dan Indonesia Power (IP).Pada proses pengolahannya,TOSS melakukan beberapa tahap. Mulai dari pengumpulan sampah, peuyeumisasi (teknik mengubah sampah menjadi gas menggunakan alat bio aktivator), hingga briketisasi.

    Program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, temasuk Gubernur Bank Indonesia. TOSS menjadi inspirasi bagi sejumlah pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah.

   Trisno Nugroho berharap,dengan adanya mesin pencacah sampah dengan kapasitas yang cukup besar ini, kami mengharapkan kegiatan pengolahan dan pemilahan sampah di Desa Kusamba bisa dilaksanakan secara optimal yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. ( nn )

    

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *