Update Covid-19 Bali 3 Oktober, Pasien Positif 9254 Kasus, Sembuh 7686 dan Meninggal 3 Orang
KataBali.com – Denpasar – Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Pandemi (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan terkini Covid-19 melalui siaran persnya di Denpasar, Sabtu (3/10).
Dewa Indra mengatakan per hari ini pertambahan sebanyak 105 orang transmisi lokal, sembuh 108 orang dan meninggal dunia 3 orang.
“Secara kumulatif terkonfirmasi positif 9254 orang, sembuh 7.686 orang (83,06%), dan meninggal dunia 287 orang (3,10%). Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 1.281 orang (13,84 %), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” ungkapnya.
Kata dia, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. “Besaran denda yang diterapkan Rp100 ribu bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya,” terang Sekda Provinsi Bali ini.
Menurutnya, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah semata, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian.
Selain itu, ungkap dia, untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.
“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ajak Dewa Indra. hb