Tingkatkan Profesional 11 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi Angkatan ke 6
Keterangan Foto : Wawancara dengan narasumber bagian dari UKW standar meningkatkan professional Jurnalistik
KataBali.com – Denpasar – Setelah menjalani Pelatihan Profesional Wartawan beberapa waktu lalu,di fasilitasi Bank Indonesia Perwakilan Bali menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Bali, sebanyak 11 wartawan dari media online dan media Cetak laksanakan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 6 jenjang Muda.
Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) dilaksanakan selama Dua ( 2 ) hari Rabu – Kamis ( 15/10 ) menghadirkan 2 Penguji Dirut UKW PWI Pusat, Rajab Ritonga dan penguji Nurcholis Basyari,dengan materi dan modul ujian sebanyak 10 bahan ujian diantaranya Pengetahuan Kode Etik Jurnalistik, membuat berita, Editing, wawancara , Rapat Redaksi, mempersiapkan Rubrik,dan lainnya seputar aktifitas wartawan dilapangan berdasarkan Kode Etik Jurnalis ( KEJ )
Dalam UKW dibagi 2 kelas,wartawan diwajibkan membawa laptop dan perlengkapan pembuatan berita, “ UKW wartawan kali mengkhususkan wartawan Ekonomi. Yang selama ini aktif menyebarluaskan kebijakaan Bank Indonesia Provinsi Bali,untuk meningkat professional wartawan memberikan informasi yang akurat dan berimbang, “ kata Kepala Bank Indonesia Wilayah Bali, Trisno Nugroho.
Selain memberikan wawasan, pemahaman peran dan fungsi strategis Bank Indonesia di kancah perekonomian nasional maupun daerah,juga meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan sebagai garda terdepan penyebaran informasi khususnya kebijakan Bank Indonesia kepada publik, ” ungkap Trisno Nugroho .
UKW wajib dijalani insan jurnalis, bertujuan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual dan menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bali, Dwikora Putra “Tujuan UKW ini berguna mewujudkan pers yang cerdas sehingga Indonesia menjadi maju dengan berita yang mengedukasi,” ucap Dwikora.
UKW di Bali sudah diikuti 250 wartawan dari berbagai media baik cetak , elektronik dan online yang saat ini banyak sekali jumlahnya, “ Semua pengelola dan pekerja di media berbada hukum wajib mengikuti UKW, kecuali medsos, “ jelas Dwikora Putra. ( nn )