Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Ditengah Inflasi,BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 4.00 %
Keterangan Foto, Kpw Bank Indonesia Provinsi Bali
KataBali.com – Denpasar – Untuk menjaga Stabilitas Nilai tukar rupiah, Bank Indonesia ( BI ) kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada Oktober 2020, di angka 4,00%. Angka tersebut telah bertahan sejak Juli 2020.Sepanjang 2020, BI telah empat kali menurunkan suku bunga, yaitu pada Februari, Maret, Juni dan Juli 2020. Masing-masing sebesar 25 bps.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho,menjelaskan hal itu, saat Pelatihan Wartawan Ekonomi, Jum,at ( 16/10 ) di Denpasar,“ Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah,” tandas Trisno.
Ia mengatakan, BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah untuk mempercepat realisasi APBN tahun 2020,dan mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19.
Bank Indonesia, kata Trisno, memberikan dukungan dalam mempercepat realisasi APBN, antara lain dengan pembelian SBN di pasar perdana.Sampai dengan 8 Oktober 2020, Bank Indonesia telah membeli sebesar Rp60,28 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement, “ Selain itu Bank Indonesia merealisasikan pendanaan dan pembagian beban dengan pemerintah melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung, berjumlah Rp229,68 triliun. Bank Indonesia juga melakukan pembagian beban untuk pendanan Non Public Goods – UMKM sebesar Rp90,88 triliun.
Bank Indonesia Ambil 5 Langkah
Di samping keputusan itu, terkait suku bunga, Bank Indonesia mengambil kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilitas nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif.
Ketiga, mempercepat langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis system elektronik (Electronic Trading Platform / ETP) dan lembaga klliring, inovasi, dan transakasi (Central Counterparty/CCP).
Keempat, memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiaaan, dan digitalisasi sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dan terakhir, memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrumen pembayaran digital, kolaborasi bank, fintech, dan e-commerce untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan Hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) pada minggu IV September 2020, perkembangan harga relatif stabil dengan inflasi pada angka 0,02% (mtm). Komoditas yang menjadi penyumbang kenaikan harga di Bali adalah emas perhiasan, bawang putih dan sawi hijau.Dalam kondisi ini Provinsi Bali bulan September 2020 diperkirakan mengalami deflasi/inflasi kisaran -0,04% s.d. 0,16% (mtm), berbeda dengan tren bulan Agustus 2020 mengalami deflasi sebesar -0,16% (mtm). Sementara itu, secara tahun inflasi diperkirakan 1,02% s.d. 1,22% (yoy). Komoditas penyumbang penurunan harga terdalam di Bali adalah daging ayam ras, cabai merah dan cabai rawit. Dengan kondisi tersebut, Provinsi Bali September 2020 diperkirakan mengalami inflasi di kisaran 0,07% s.d. -0,13% (mtm), dan secara tahunan inflasi diperkirakan 0,92% s.d. 1,12% (yoy).
Memasuki tatanan kehidupan era baru di triwulan III, kredit perbankan di Bali mulai menunjukkan peningkatan bersumber dari kredit perdagangan dan Akmamin. Risiko kredit secara keseluruhan sedikit meningkat, namun masih berada di bawah threshold (5%). Kredit UMKM Bali mulai menunjukkan perbaikan. Peningkatan kredit bersumber dari kredit modal kerja, dari sisi lapangan usaha bersumber dari membaiknya kredit Akmamin. Secara keseluruhan, risiko kredit UMKM sedikit menurun dan terjaga di bawah threshold 5%. ( nn )