Di Tengah Pandemi, Anom Agustina Harap Pelayanan Dukcapil Tetap Lancar

KataBali.com – Denpasar – Melalui Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali meluncurkan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) guna memenuhi informasi masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan dari Pemerintah Pusat yang diteruskan kepada Pemerintah Daerah dalam meningkatkan efektifitas layanan masyarakat melalui teknologi informasi, Senin (12/10).

Aplikasi GISA terdapat di aplikasi android AKUI yang bisa diunduh gratis oleh masyarakat melalui Google Playstore.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina dalam webinar Dukcapil Menyapa Masyarakat di Provinsi Bali secara daring yang dihadiri seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali guna turut menjawab peratanyaan masyarakat, yang secara langsung masyarakat dapat bertanya melalui zoom meeting maupun live YouTube.

Disamping itu, Kadis Anom Agustina juga menjelaskan bahwa Pemerintah meluncurkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan yang berupa chatbot bernama Gisa untuk layanan administrasi kependudukan (adminduk).

“Pemanfaatan teknologi tersebut dimaksudkan agar pelayanan tetap lancar di tengah pandemi covid-19. Dengan chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas,” jelasnya.

Adapun informasi yang bisa diketahui dnegan mudah oleh masyarakat terkait pelayanan di kantor layanan Dukcapil, seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan akurat.

Dalam beberapa waktu ke depan, setiap kantor layanan Dukcapil akan secara khusus meningkatkan pelayanan publik di daerah setempat dengan memberikan informasi spesifik seperti lokasi kantor layanan, nomor kontak petugas, informasi waktu penyelesaian, serta menerima masukan dari masyarakat.

“Dengan demikian, meskipun tanpa kontak langsung dengan petugas, pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ucapnya.

Selama kurang lebih 2 jam, Kadis Anom Agustina memandu webinar secara daring tersebut, dimana antusias masyarakat untuk bertanya cukup banyak. Baik terkait pengurusan e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akte pernikahan, maupun permasalahan administrasi lainnya. Hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *