Tolak Sidang Online, Jerinx dan Tim Penasehat Hukumnya Walk Out

Keterangan foto. Suasana aksi pendukung Jerinx SID di luar Gedung PN Denpasar. Mareka menuntut Jerinx  SID dibebaskan dari jeratan hukum. (Photo. Simon SR).

KataBali.Com – Denpasar – Sidang perdana terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX)   diwarnai unjuk rasa pendukung  dan aksi walk out oleh Jerinx bersama tim penasehat hukumnya. Mareka keberatan dengan sidang yang digelar secara online, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9).

Keberatan disampaikan oleh Jerinx dan kuasa hukumnya, sebelum tim Jaksa penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaannya dihadapan majelis hakim pimpinan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. “Kami keberatan dengan sidang online ini dan merasa sebagai warga hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair. Jadi mohon sidang ditunda dengan sidang digelar secara langsung tatap muka”ujar Jerinx dari balik layar monitor.

Atas keberatan itu, majelis hakim  Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi memberikan penjelasan mengenai dasar atau pedoman peraturan digelarnya sidang secara online. “Berdasarkan surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui kuasa hukumnya yang ditujukan ke PN Denpasar, majelis hakim yang menangani perkara ini menerima dan diteruskan pada hakim. Dan PN Denpasar tetap berkomitmen untuk melakukan persidangan secara online,” jelas Hakim Adnya Dewi.

“Dasar hukumnya adalah perjanjian kerja sama MOU antara tiga institusi penegak hukum yaitu meneteri hukum dan HAM, Kajagung dan MA. Dimana dalam MOU itu mengatur tentang pelaksanaan secara online. Surat edran MA, Itu pedomanya.Sehingga tetap persidangan dilakukan secara online” jelasnya.

Mendapat penjelasan itu, Jerinx bersama tim kuasa hukumnya tetap bersikeras  agar sidang dilakukan tatap muka dan tidak digelar secara online. ”Sekali lagi mohon maaf Yang  Mulia, saya tetap menolak sidang dilakukan secara online, karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya.

Sementara diluar gedung PN Denpasar Jalan Sudirman, ratusan pendukung Jerinx memberikan dukungan lewat aksi damai dari luar dengan tetap mematuhi protocol Covid-19 berseragam hitam-hitam menggunakan  masker. Pendukung Jerinx yang tergabung dalam Frontier Bali dan Aliansi kami Bersama Jrx berasal dari berbagai daerah di Bali dibawah terik sinar matahari sejak pukul 11.00 hingga 12.00 siang.

Pendukung saling bergantian berorasi menyampaikan aspirasinya mendukung pembebasan Jerinx, aksi yang mendapat kawalan ketat pengamanan dari sejumlah personil kepolisian. Tampak mobil Dalmas Sabhara Polresta Denpasar dan mobil kepolisian lainya disiagakan di lokasi depan kantor Kejaksaa Negeri Denpasar dan PN Denpasar  .

Selain orasi minta pembebasan Jerinx, para peserta aksi dipimpin Nyoman Mardika, juga menampilkan parade teatrikal  yang menggambarkan  sebuah pembungkaman sebagaimana yang mareka maksud dialami oleh Jerinx SID. Setelah itu dua orang perwakilan aksi diperbolehkan masuk menyampaikan tujuan aksi menemui  Kapala PN Denpasar, Sobandi, kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *