Semua ASN Kejari Badung Bersih Dari Covid-19

Keterngan Foto, Kajari Badung, I Ketut Maha Agung,saat di Rapid Test petugas kesehatan Badung. Katabali.Com.Badung.

KataBali.com – Badung Untuk memberikan kenyamaan dalam pelayanan publik serta mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kejaksaan Negeri ( Kejari) Badung Senin (21/9) pukul 09-10.00 Wita melaksanakan Rapid Tes terhadap seluruh  Aparat  Sipil Negara ( ASN) dilingkunganya.

Tercatat 69 orang terdiri Kapala Kajaksaan Negeri Badung,para Kepala Seksi dan Kasubag,Jaksa Funsional,Pegawai tata Usaha hingga honorer hingga seorang  ibu pemilik kantin Kejari Badung.Hasil keseluruhannya dinyatakan “ Non Reaktif” dari petugas  kesehatan  Badung.

“ Pelaksanaan Rapid Test yang dilakukan secara rutin secara berkala mengingat tingginya angka reaktif dan positip di wilayah Kabupaten Badung.Untuk itu, upaya pencegahan dini di masa Pandemi Covid-19 dan Badung masuk Zona merah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan prosedur ksehatan secara ketat seperti  menjaga jarak dan menggunakan masker perlu ditaati oleh seluruh pegawai kajari badung  “ Kata Kajari Badung  I Ketut Maha Agung,SH,MH.

Lebih lanjut  Ketut Maha Agung menjelaskan  bahwa upaya preventif terhadap pencegahan bahaya Covid-19,perlu ditingkatkan . Juga pelaksanaan ‘screening massal’ berupa Rapid Test dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejari Badung yang harus tetap memberikan pelayanan public ditengah Pandemi Covid-19 serta sebagai salah satu matode menekan penyebaran khususnya di lingkungan Kajari Badung,”jelas mantan Kajari Sorong ini.

Dengan adanya Rapid Test secara berkala diharapkan dilingkungan Kejari Badung benar-benar memberika n jaminan bagi pencari keadilan dimana para Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika  melaksanakan tugas   bebas dari Covid-19. Ke 69 ASN Kejari Badung setelah Rapid Test dilanjutkan   mareka dijamu  makan sate bersama . Sedangkan satu orang ibu kantin dinyatakan reaktif dan besok di swab  ”jelas Maha Agung . ( Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *