Gubernur Koster Dalam Sehari Tuntas Proses Pembangunan Kantor MDA di Bangli dan Buleleng
KataBali.com – BANGLI – Gubernur Bali, Wayan Koster menuntaskan agenda pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) di 6 Kabupaten dan 1 Kota di Pulau Dewata tepat pada Wraspati, Wage, Sungsang, Kamis (10/9) atau tepat pada hari Sugian Jawa sesuai janji politiknya di Tahun 2020. Setelah di hari yang sama, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini melakukan prosesi peletakan batu pertama ‘Nasarin’ di Kantor MDA Kabupaten Bangli yang berlokasi di Jalan Brigjen Ngurah Rai No.10, Kawan, Kecamatan Bangli, dan Kantor MDA Kabupaten Buleleng di Jalan Ratna No.11, Singaraja, Buleleng dengan menggunakan dana CSR masing-masing senilai Rp. 3 milyar lebih.
Sehingga lengkap sudah 7 Kantor MDA di Kabupaten/Kota terproses pembangunannya, mulai dari Kantor MDA Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar; di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8); di Kabupaten Karangasem pada, Minggu (23/8); di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8); di Kabupaten Tabanan pada, Senin (7/9); dan yang terbaru di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Buleleng pada, Kamis (10/9).
“Ketujuh pembangunan Kantor MDA ini menggunakan lahan milik Pemprov Bali, dan hanya di Kabupaten Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD, sisanya menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp. 3 milyar lebih,” ujar Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini seraya menegaskan untuk di Kabupaten Badung dan Kabupaten Klungkung akan dibangun paling lambat tahun 2021, dan diupayakan pembangunannya dimulai akhir 2020.
Lebih lanjut Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan untuk Kantor MDA Provinsi Bali pembangunannya sudah selesai dibangun di lahan Pemprov Bali dan telah berdiri gagah dengan desain arsitektur Bali bertingkat 3. Sedangkan di Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali, di desain bergaya arsitektur Bali, dan kompak berlantai 2.
“Saya harapkan pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata,” ujarnya dihadapan Bupati Bangli, I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana di Wantilan Banjar Adat Kawan.
Alasan kuat mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali ini menguatkan keberadaan Desa Adat, karena Wayan Koster sangat mempercayai dan telah terbukti bahwa Desa Adat telah berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan terhadap Bali di dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia. Sehingga timbul nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta Bangsa Indonesia.
“Desa Adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia. Sehingga merujuk dari hal itu, saya berpesan kepada krama Desa Adat di Bali untuk bersama melestarikan hasil kenudayaan Bali ini, dan saya mengajak jangan setengah-setengah membangun Desa Adat, hingga yang terpenting jangan sampai kita ikut-ikutan terpengaruh oleh ajaran maupun kebudayaan luar yang tidak jelas asal usul dan maknanya,” tegasnya dengan nada yang sama dalam kunjungannya ke Kabupaten Bangli dan Buleleng seraya menyatakan di dalam membangun tata kehidupan Desa Adat, ia juga telah membangun pondasi yang kuat untuk Desa Adat, dimulai dari regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
Sementara itu, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster yang telah membuktikan diri sebagai pemimpin yang menguatkan keberadaan Desa Adat.
“Terimakasih sudah membantu bangunan ini Bapak Gubernur, lengkap dengan arsitektur Bali dan bangunannya bertingkat dua. Sehingga sekarang kami di MDA Bangli tidak lagi pinjem tempat sampai 5 kali pindah-pindah, dan sempat juga numpang di Kantor PHDI Bangli,” ujar Ketut Kayana.
Sebagai penutup, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana memohon kepada Bupati Bangli yang akan datang agar serius memperhatikan Desa Adat di Bangli, seperti apa yang dilakukan Gubernur Koster.
“Saya mohon Pemerintah dan Desa Adat berjalan harmonis, karena Desa Adat merupakan benteng terakhir jagat Bali,” tutupnya.hb