I Nyoman Sucitrawan, SH. MH., Dari Kota Negara Bali Kini Bertugas Di Kejaksaan Agung

Keterangan foto: I Nyoman Sucitrawan bersama istri Ni Nyoman Ayu  Wirantini

KataBali.Com – Denpasar – Mutasi jabatan bagi pegawai  Aparat Sipil Negara (ASN) adalah hal biasa dan harus dilalui. Selain untuk penyegaran juga  dalam upaya peningkatan mutu kinerja lebih luas sesusai tuntutan zaman. Sehingga  fungsi tugas dan tanggungjawab lebih meluas  sesuai kepangkatan menjalani tugas  dalam melayani masyarakat umum.

Rotasi jabatan dari satu tempat ke tempat lain dari daerah ke tingkat nasional adalah kesempatan yang diimpikan semua ASN berprestasi. Namun tidak semua bisa mendapatkan kesempatan  tersebut, jika tidak memiliki kemampuan lebih yakni loyalitas ke bawah maupun ke atas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi  yang diemban di  instansi tersebut.

 Adalah I Nyoman Sucitrawan (47),SH. MH,Aspidsus Kejati Bali, sesuai Keputusan Jaksa Agung RI No.Kep-IV-528/C/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI, Sucitrawan putra kelahiran kota turis Kuta 23 Februari 1973  dimutasi ke Kepala Bagian Penyusunan Program,Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI.

Kepada Katabali.com (5/8) suami  Ni Nyoman Ayu Wiratini, juga kebetulan   ASN  sebagai sekretaris Kearsipan Pemkab Badung, ketika memilih meniti karier sebagai jaksa,  Nyoman Sucitrawan sudah menyadari konsewensi tugas yang akan dijalani.

Di akui memang  terasa berat  antara tugas sebagai abdi Negara  dengan keluargan sebagai  kepala keluarga. Karena setiap  mutasi dari satu tempat ke tempat lain otomatis hanya sendiri, istri sebagai ASN dan anak pasti tetap tinggal di Bali. ”Jadi disetiap daerah dimana ditugaskan semua keperluan kehidupan diurus sendiri alias tanpa ikut serta seluruh anggota keluarga,” jelas Sucitrawan.

 “Jika rindu keluarga hanya  lewat  komunikasi telepon, whatsapp atau SMS dan diusahakan jika libur atau waktu luang sebulan sekali pulang nengok keluaraga. Dan hal ini  dipahami oleh istri dan ketiga anaknya yang masih bersekolah di Bali. Ketiga anak Putu Pratama Wira Adhiyaksa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Made Adhi Agung Wicaksana (SMA I ) Denpasar dan bungsu Nyoman Setiawan Muda duduk di SMP Kuta  selalu mendukung mendoakan agar  langkah karier sang ayah Nyoman Sucitrawan terus berjalan dan maju, ‘ kata Sucitrawan.

i Nyoman Sucitrawan bersama istri Ni Nyoman Ayu Wirantini bersama ketiga putranya

Pertama tugas (1998) sebagai calon jaksa di Kajaksaan kota  Negara, Kabupaten Jembrana, Bali  selama 2 tahun lalu ditarik ke Kajakasaan Agung ( Kajagung) dididik (diklat 1999) selama 6 bulan kemudian  mendapat SK pindah  ke Kajaksaan  Negeri Tabanan, Bali. Namun karena kekurangan tenaga dan dibutuhkan  dia  ditarik ke Kejaksaan Negara sebagai Kasubsi selama 2 tahun jadi  4 tahun di Kajakasaan Negeri Negara, Jembrana,Bali. Kemudian bergeser  ke Mataram  sebagai Kasubsi  pra penuntutan (2) di Kajari Mataram. Dan pada  2004 kembali dimutasi ke Kajari   Surabaya selaku Kelapa Seksi Pra Penuntutan Tindak Pidana umum selama  2 tahun.

Lanjut di tahun 2006 bergeser  ke luar pulau di Kantor Kajaksaan Nenegri  Manukwari, Papua barat sebagai  Kasipidum. Tahun 2007 kembali bertugas di tanah kelahiran di Kajati Bali sampai 2010 menjabat sebagai Pengawasan. Terus tahun  2011 bergeser ke Kajati NTB selaku pemeriksa I di Pengawasan   Bagian Urusan Kepegawaian  lalau  2012 pindah Kajati Bali bertugas sebagai  Kepala Seksi I Intel bidang Ekonomi Moneter ( Ekmon) di Kajati Bali  (2). 

Tahun   2014 bergeser lagi  sebagai Koordinator di Kajati Jatim di bidang Intelijen, terus  pindah ke Pidana Khusus ( Pidsus)  selama 2 tahun di Kajati Jatim. Pada  2017  Sucitrawan dipromosikan sebagai  Kajari Kabupaten Karangasem, Bali  selama 2 tahun 2 bulan, tahun 2019 dilantik menjadi Aspidsus selama  satu tahun tiga bulan, kini  dimutasi ke kajagung tinggal tunggu waktu pelantikan dalam waktu dekat  ini.

Visi dan misi berpedoman dimana bumi dipijak langit dijinjing , setiap langkah/mutasi adalah penyegaran,  bila terus beruntun ditempat yang sama akan timbul kejenuhan.

“Kebetulan belum pernah bertugas di Kejaksaan Agung.Ditugas baru ini akan berusaha semaksimal mungin menjalan tugas sesuai perintah pimpinan tertinggi  Jaksa Agung. T Burhanudin,SH. MH, untuk memberikan pelayanan terbaik baik kepemerintahan yakni BUMN . Tugas baru yakni Program Penyusunan dan Pelaporan dan Penilaian dari masyarakat di seluruh Kajati se Indonesia” jelas Sucitrawan.

    Atas kepercayaan dari pimpinan Jaksa Agung, T Burhanudin  adalah sebuah amanah yang harus diterima  dan dikerjakan secara professional  dengan penuh tanggungjawab bagi kepentingan semua pihak.Jika ada yang kurang belajar dan belajar agar memberikan terbaik.

“Perjalanan hidup ibarat roda pedati  kadang diatas kadang dibawah. Seperti kata bijak, Jika kita berada diatas masih ada diatas demikian sebaliknya jika berada di bawah masih ada yang dibawah kita, roda terus berputar kadang diatas  ditengah dan  berada di titik paling dibawah. Astungkara, semuanya harus disyukuri dan dijalani dengan rasa sukacita” tutup Sucitrawan. ( Smn ).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *