I Nyoman Sucitrawan, SH. MH., Dari Kota Negara Bali Kini Bertugas Di Kejaksaan Agung
Keterangan foto: I Nyoman Sucitrawan bersama istri Ni Nyoman Ayu Wirantini
KataBali.Com – Denpasar – Mutasi jabatan bagi pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) adalah hal biasa dan harus dilalui. Selain untuk penyegaran juga dalam upaya peningkatan mutu kinerja lebih luas sesusai tuntutan zaman. Sehingga fungsi tugas dan tanggungjawab lebih meluas sesuai kepangkatan menjalani tugas dalam melayani masyarakat umum.
Rotasi jabatan dari satu tempat ke tempat lain dari daerah ke tingkat nasional adalah kesempatan yang diimpikan semua ASN berprestasi. Namun tidak semua bisa mendapatkan kesempatan tersebut, jika tidak memiliki kemampuan lebih yakni loyalitas ke bawah maupun ke atas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi yang diemban di instansi tersebut.
Adalah I Nyoman Sucitrawan (47),SH. MH,Aspidsus Kejati Bali, sesuai Keputusan Jaksa Agung RI No.Kep-IV-528/C/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI, Sucitrawan putra kelahiran kota turis Kuta 23 Februari 1973 dimutasi ke Kepala Bagian Penyusunan Program,Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI.
Kepada Katabali.com (5/8) suami Ni Nyoman Ayu Wiratini, juga kebetulan ASN sebagai sekretaris Kearsipan Pemkab Badung, ketika memilih meniti karier sebagai jaksa, Nyoman Sucitrawan sudah menyadari konsewensi tugas yang akan dijalani.
Di akui memang terasa berat antara tugas sebagai abdi Negara dengan keluargan sebagai kepala keluarga. Karena setiap mutasi dari satu tempat ke tempat lain otomatis hanya sendiri, istri sebagai ASN dan anak pasti tetap tinggal di Bali. ”Jadi disetiap daerah dimana ditugaskan semua keperluan kehidupan diurus sendiri alias tanpa ikut serta seluruh anggota keluarga,” jelas Sucitrawan.
“Jika rindu keluarga hanya lewat komunikasi telepon, whatsapp atau SMS dan diusahakan jika libur atau waktu luang sebulan sekali pulang nengok keluaraga. Dan hal ini dipahami oleh istri dan ketiga anaknya yang masih bersekolah di Bali. Ketiga anak Putu Pratama Wira Adhiyaksa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Made Adhi Agung Wicaksana (SMA I ) Denpasar dan bungsu Nyoman Setiawan Muda duduk di SMP Kuta selalu mendukung mendoakan agar langkah karier sang ayah Nyoman Sucitrawan terus berjalan dan maju, ‘ kata Sucitrawan.
Pertama tugas (1998) sebagai calon jaksa di Kajaksaan kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali selama 2 tahun lalu ditarik ke Kajakasaan Agung ( Kajagung) dididik (diklat 1999) selama 6 bulan kemudian mendapat SK pindah ke Kajaksaan Negeri Tabanan, Bali. Namun karena kekurangan tenaga dan dibutuhkan dia ditarik ke Kejaksaan Negara sebagai Kasubsi selama 2 tahun jadi 4 tahun di Kajakasaan Negeri Negara, Jembrana,Bali. Kemudian bergeser ke Mataram sebagai Kasubsi pra penuntutan (2) di Kajari Mataram. Dan pada 2004 kembali dimutasi ke Kajari Surabaya selaku Kelapa Seksi Pra Penuntutan Tindak Pidana umum selama 2 tahun.
Lanjut di tahun 2006 bergeser ke luar pulau di Kantor Kajaksaan Nenegri Manukwari, Papua barat sebagai Kasipidum. Tahun 2007 kembali bertugas di tanah kelahiran di Kajati Bali sampai 2010 menjabat sebagai Pengawasan. Terus tahun 2011 bergeser ke Kajati NTB selaku pemeriksa I di Pengawasan Bagian Urusan Kepegawaian lalau 2012 pindah Kajati Bali bertugas sebagai Kepala Seksi I Intel bidang Ekonomi Moneter ( Ekmon) di Kajati Bali (2).
Tahun 2014 bergeser lagi sebagai Koordinator di Kajati Jatim di bidang Intelijen, terus pindah ke Pidana Khusus ( Pidsus) selama 2 tahun di Kajati Jatim. Pada 2017 Sucitrawan dipromosikan sebagai Kajari Kabupaten Karangasem, Bali selama 2 tahun 2 bulan, tahun 2019 dilantik menjadi Aspidsus selama satu tahun tiga bulan, kini dimutasi ke kajagung tinggal tunggu waktu pelantikan dalam waktu dekat ini.
Visi dan misi berpedoman dimana bumi dipijak langit dijinjing , setiap langkah/mutasi adalah penyegaran, bila terus beruntun ditempat yang sama akan timbul kejenuhan.
“Kebetulan belum pernah bertugas di Kejaksaan Agung.Ditugas baru ini akan berusaha semaksimal mungin menjalan tugas sesuai perintah pimpinan tertinggi Jaksa Agung. T Burhanudin,SH. MH, untuk memberikan pelayanan terbaik baik kepemerintahan yakni BUMN . Tugas baru yakni Program Penyusunan dan Pelaporan dan Penilaian dari masyarakat di seluruh Kajati se Indonesia” jelas Sucitrawan.
Atas kepercayaan dari pimpinan Jaksa Agung, T Burhanudin adalah sebuah amanah yang harus diterima dan dikerjakan secara professional dengan penuh tanggungjawab bagi kepentingan semua pihak.Jika ada yang kurang belajar dan belajar agar memberikan terbaik.
“Perjalanan hidup ibarat roda pedati kadang diatas kadang dibawah. Seperti kata bijak, Jika kita berada diatas masih ada diatas demikian sebaliknya jika berada di bawah masih ada yang dibawah kita, roda terus berputar kadang diatas ditengah dan berada di titik paling dibawah. Astungkara, semuanya harus disyukuri dan dijalani dengan rasa sukacita” tutup Sucitrawan. ( Smn ).