Kejari Denpasar, Musnahkan Narkotika Senilai Hampir Rp 26 Miliar
keterangan foto: Kejari Denpasar Luhur Istighfar dan Kasi Intel. Kadek Hari Supriyadi
KataBali.Com – Denpasar – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti (BB) sitaan tindak pidana umum selama Januari-Juli 2020 berupa narkoba, kosmetik, senjata tajam, jamu dan handphone berbagai merek nilai total Rp 25.891.889.000 Rabu (29/7) di halaman belakang Kejari Denpasar.
Narkotika jenis ganja,heroin, hasish, kokain, ekstasi,sabu-sabu dan pil koplo dimusnahkan bersama jamu, kosmetik dan ratusan lebih ponsel terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti itu, merupakan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap selama bulan januari hingga Juli 2020 atayu satu smester dengan nilai hampir mencapai Rp 26 miliar berasal dari 221 perkara.
Acara pemusnahan yang dilaksanakan tiap enam bulan sekali dipimpin oleh Kajari Denpasar, Luhur Istighfar,SH. MH. Turut hadir Kepala Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Soebandi, Aspidum Kejati Bali,Subroto, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Kalapas Kelas II A Kerobokan, Yulius Sahruzah, Kelapa LPP Kelas II A Denpasar,Lili, Dandim 1611/Badung Kol.Inf I Made Alit Yudana, Perwakilan Polrresta, Pihak BNN Bali.

Kejari Denpasar, Luhur Istighfar mengatakan,pelaksanaan pemusnahan sebagai pertanggung jawaban kejaksaan selaku eksekutor. Kalau dibandingkan sebelumnya khusus perkara narkotika mengalami penurunan yakni 405 perkara tahun 2019.Sedangkan smester pertama tahun 2020 hanya sekitar 230 perkara,” jelas Luhur.
Untuk narkotika, meski jumlah perkara lebih sedikit, tapi BB narkotika naik sekitar 200 persen. “Namun dari sisi BB justru meningkat terutma perkara narkotika. Tahun 2019 nilai rupiah BB narkotika yang dimusnahkan Rp 16.664.000.000. tahun 2020 naik 25.981.889.000,’ jelas Luhur didampingingi Kasi Intel Kadek Hari Supriyadi dan Kasi Datun, I Wayan Eka Widana, Kasi Barang Bukti, Putu Gede Sugiarta dan Kasi Datun I Gusti Ayu Fitria.
“Peningkatan, justru membuat kami prihatin, sebab jumlah perkara menurun, namun kuantitas da n kualitas meningkat. Maka menjadi kewaspadaan kita semua agar bisa menekan perkara narkotika yang terjadi di Bali telah menjadikan Bali sebagai surganya narkotika,” kata Aspidum Kajati Bali, Subroto. (Smn).