Dukung Tatanan Kehidupan Era Baru, QRIS Bank Indonesia Hadir di Pantai Pandawa Sebagai Solusi Bangkitkan Pariwisata

Keterangan foto: Kpw Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho, bersama Gubernur Bali mempergunakan QRIS sebagai alat pembayaran Digital non tunai di Pantai Pandawa, Badung, Sabtu lalu.

KataBali.com – Denpasar – “Road To Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali” yang di buka  oleh Gubernur Bali diawali  touring bersama Wakil Gubernur dan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) ke 4 kota/kabupaten di Provinsi Bali.  Sabtu (11/7 ) berlanjut di Pantai Pandawa dipilih sebagai perwakilan objek wisata  dikelola  Desa Adat dan siap menerapkan protokol tata kehidupan era baru sesuai SE Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

     “ Dalam tatanan kehidupan era baru, digitalisasi merupakan suatu keniscayaan dan wajib diimplementasikan di semua bidang kehidupan termasuk Sektor Pariwisata yang saat ini menjadi tulang punggung perekonomian Bali, untuk mendukung hal itu  Bank Indonesia Wilayah Bali,meluncurkan digitalisasi, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)Bank Indonesia,menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital  cepat, mudah, murah, dan aman serta dapat diaplikasikan di semua sektor dengan skala usaha mikro hingga besar, “ jelas Kpw. Bank Indonesia Bali, Trisno Nurgroho, saat Peresmian Tatanan Kehidupan Era Baru dan Digitalisasi Kawasan Pantai Pandawa.   

    Ia mengatakan,QRIS sebagai instrumen pembayaran juga menjadi solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dalam tatanan kehidupan era baru karena mendukung faktor clean, health dan safety yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi, “ Bank Indonesia terus berupaya mendorong akselerasi transaksi non tunai terutama bersifat contactless seperti QRIS,” kata Trisno.

    Hingga saat ini terdapat 16 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dapat memproses penerbitan izin QRIS di wilayah Bali dari 38 PJSP ada secara nasional. Dimana per 3 Juli 2020, jumlah merchant QRIS di wilayah Bali telah mencapai 101.200 merchant atau meningkat sebesar 297% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019.

    Selain itu, selama pendemi Covid-19, yaitu sejak 6 Maret hingga 3 Juli ini, penambahan jumlah merchant QRIS di Bali meningkat hingga 53%. Dari angka tersebut, sebaran terbesar kedua berada di Kabupaten Badung yakni sebanyak 27.675 atau 27% dari total merchant QRIS di Bali. Kami yakin kedepan merchant yang akan bergabung akan terus meningkat dan siap untuk bertrasnformasi secara digital.

    Berkerjasama dengan Pemerintah Daerah, Bank Mandiri serta Pengelola DTW, kini DTW Pantai Pandawa telah siap menjadi Kawasan Wisata Berbasis Digital  sesuai dengan protokol tatanan kehidupan Bali era Baru, “ Harapannya, digitalisasi Pantai Pandawa ini akan semakin mendorong percepatan dan perluasan implementasi protokol tatanan kehidupan Bali era Baru termasuk akselerasi penggunaan QRIS di kawasan wisata lainnya khususnya di Kabupaten Badung, “ jelas Trisno.      Ia mengapresiasi atas kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, perbankan serta masyarakat, “ Kami yakin kegiatan ini memberikan suatu hal positif bagi kemajuan pariwisata di Bali, tentu saja didukung sistem pembayaran non tunai berbasis QRIS di Indonesia, “ ungkap Trisno Nugroho. ( nn )

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *