Badung Jadi Daerah Percontohan, Wabup Suiasa Salurkan Masker Kegiatan SP4N LAPOR Kepada Masyarakat

Keterangan foto: Wabup Suiasa saat menyalurkan masker kepada masyarakat umum bertempat di Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (22/7).

KataBali.com – Badung – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyalurkan 900 masker bantuan dari Korea International Cooperation Agency (Koica) dan United Nations Development Programme (UNDP) bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI terkait sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) pada masa pandemi Covid-19 kepada masyarakat umum bertempat di Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (22/7).

Kegiatan sosialisasi ini menyasar 6 daerah percontohan salah satunya Kabupaten Badung. Di Kabupaten Badung sendiri, sosialisasi dilaksanakan di unit-unit pelayanan publik diantaranya Mall Pelayanan Publik DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pengelola LAPOR SP4N yakni petugas administrasi, pejabat penghubung.

Dalam sambutannya Wabup Suiasa menyampaikan Pemkab Badung menerima bantuan Masker kain dari KOICA dan UNDP dalam rangka memantapkan pelaksanaan SP4N – LAPOR di Kabupaten Badung. “Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerjasama dengan KOICA dan UNDP memberikan bantuan masker kain kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebanyak 900 (sembilan ratus) pcs untuk digunakan sebagai media sosialisasi kepada pegawai dan masyarakat pengguna layanan publik.

Kegiatan sosialisasi ini sudah dilaksanakan mulai hari Senin, 20 Juli s/d Kamis 23 Juli 2020 dimana sosialisasi ini di lakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah dengan menekankan pentingnya penggunaan masker dalam kegiatan sehari-hari warga masyarakat dalam rangka menahan laju penyebaran Covid-19.” ujar Suiasa.

Mengingat pentingnya penggunaan masker dan realitas di lapangan dimana masih banyak ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika bepergian keluar rumah, maka Suiasa mewajibkan setiap masyarakat yang menggunakan fasilitas pelayanan publik untuk wajib menggunakan masker sebagai bagian dari penerapan budaya hidup baru dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat pengguna layanan publik. Dengan pembagian masker ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam gerakan memutus mata rantai penyebaran virus corona sebagai bagian dari penerapan budaya hidup baru di masyarakat,” ujarnya.

Turut mendampingi pada kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil A.A Ngr. Arimbawa dan Kepala DPMPTSP Agus Aryawan.hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *