Perkembangan Covid-19 Bali, Total Pasien Positif 510 Bertambah 20 Kasus, Sembuh 364 Bertambah 15 Orang
KataBali.com – Denpasar- Perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali ada penambahan jumlah kumulatif pasien positif 510 orang. Bertambah 20 org terdiri 1 orang WNA, 19 orang WNI dengan rincian 2 orang PMI dan 17 orang Transmisi Lokal.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis 4 Juni 2020.
Untuk jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 364 orang, bertambah 15 orang WNI terdiri dari 4 orang PMI, 1 orang Imported Case (Indonesia) dan 10 orang Transmisi lokal.
Sementara itu pasien yang meninggal tidak ada tambahan, tetap sejumlah 5 orang.
Adapun jumlah pasien positif dalam perawatan kasus aktif 141 orang yang berada di 8 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
Disampaikannya, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal komulatif sejumlah 236 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Berkaitan dengan hal ini, Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11525 tahun 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Pintu Masuk Wilayah Bali.hb