Perda RPIP Bentuk Keseriusan Pemerintah Wujudkan Penyelengaraan Perindustrian
KataBali.com – Mewujudkan sistem perekonomian Bali yang kuat di masa depan, Gubernur Wayan Koster berupaya menyeimbangkan struktur perekonomian Bali yang selama ini lebih condong terlalu bertumpu pada sektor pariwisata, yakni dengan mengembangkan potensi pertanian dan industri kerajinan rakyat berbasis kearifal lokal.
Supaya ketiga sektor ekonomi ini saling menunjang dan menguatkan
serta berjalan beriringan antara satu dengan lainnya hingga mempunyai ketahanan
sebagai pondasi perekonomian Bali, Gubernur Koster kemudian menyusun
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan
Industri Provinsi (RPIP) Bali Tahun 2020-2040 yang akan menjadi ‘blue
print” bagaimana menata pembangunan Bali secara fundamental yang
komprehensif dengan mengimplementasikan visi Pembangunan Daerah Bali
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
menuju Bali Era Baru.
Pada Senin (15/6) siang, Raperda ini pun disetujui oleh DPRD Bali sebagai peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, dengan agenda Laporan dan Sikap/Keputusan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali Tahun 2020-2040 yang digelar secara virtual di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama itu, Gubernur Koster mengatakan mewujudkan visi tersebut dengan keseluruhan tantangan pembangunan Bali ke depan perlu diatur dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum dalam menyelenggarakan pembangunan yang memberi kepastian dan keberlanjutan yang dirancang secara terpola menyeluruh terencana terarah dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola pembangunan sektor industri di provinsi Bali berbasis budaya branding Bali dijiwai oleh nilai-nilai filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi.
“Perda ini adalah arahan untuk menyeimbangkan struktur perekonomian Bali yang semula terlalu tinggi bergantung pada pariwisata agar menjadi lebih seimbang dengan tiga unsur utama yaitu pertanian, pariwisata dan industri ,” jelas Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Gubernur melanjutkan industri yang akan dibangun sesuai dengan potensi dan sumber daya Bali yaitu industri berbasis Budaya Branding Bali. “Didukung dengan hasil riset dan inovasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi maupun pihak pihak lainnya yang akan menjadi Mitra dari Badan Riset dan Inovasi Pemerintah Provinsi Bali sehingga kita akan memiliki riset-riset yang betul-betul sesuai dengan potensi masing-masing wilayah di Kabupaten Kota yang ada di Bali untuk dikembangkan sebagai satu industri,” ujarnya.hb