GTPP Bali: Kasus Positif Alami Lonjakan Butuh Tempat Karantina dan Tenaga Medis Yang Memadai
KataBali.com – Denpasar – Penambahan kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan. Sesuai data yang di dapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali jumlah kasus positif Covid-19 kembali mengalami lonjakan.
Dibandingkan jumlah kasus terakhir, hari ini jumlah total positif Covid-19 sebanyak 895 (mengalami penambahan 66 orang, 2 PMI dan 64 transmisi lokal), total sembuh hari ini 553 (bertambah 11 orang), sehingga kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 336 orang (di 11 rumah sakit, Bapelkesmas dan BPK Pering), dengan angka kasus meninggal tetap 6. Hal ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam rapat virtual terkait evaluasi optimalisasi tempat karantina, di Denpasar, Kamis (18/6).
Hingga saat ini sudah 16.961 pekerja migran Indonesia yang datang, 12.705 asal Bali dan sisanya asal luar Bali namun ikut turun melalui Bali. Jumlah kedatangan pekerja migran Indonesia dan juga ABK diperkirakan akan masih terjadi mengingat belum semua diantara mereka tiba di Indonesia, khususnya Bali.
Tren penambahan kasus positif Covid-19 mulai mengalami perubahan yang sebelumnya disumbangkan oleh imported case saat ini penambahan terjadi karena banyaknya oknum warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga menyebabkan transmisi lokal.
Positif Covid-19 ini tentunya membutuhkan tempat karantina yang memadai dengan jumlah fasilitas sarana prasarana dan juga tenaga medis. “Dengan jumlah yang terus meningkat tentu mengakibatkan tempat karantina semakin penuh, sehingga diperlukan sirkulasi yang cepat dan terkoordinir antar instansi dan pihak terkait,” tegas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat memimpin rapat virtual terkait evaluasi optimalisasi pengelolaan tempat karantina yang melibatkan Sekda Prov. Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Karo Ops Polda Bali, As-Ops Kodam IX/Udayana, Kasi Ops Korem 163/Wirasatya, Kadiskes Prov Bali, Kasat PolPP Prov Bali, Kadis Kominfos Prov Bali, Kalaksa BPBD Prov Bali, Kadishub Prov Bali, Koordinator Posko (Wasdal), Kadishub Kabupaten / Kota se-Bali, Kalaksa BPBD Kabupaten / Kota se-Bali, Koordinator Karantina (Diklat BPK Pering, Bapelkes, BPSDM, LPMP, Wisma Bima 1, dan Wisma Bima 2 dan Koordinator Relawan.
Dewa Indra meminta Kalaksa BPBD, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali melakukan koordinasi lebih lanjut dan follow up terkait kebutuhan yang diperlukan pada tempat karantina, termasuk keperluan WiFi, tempat tidur bagi tenaga keamanan yang menjaga tempat karantina.
Pengelolaan karantina yang harus di update sesuai situasi kondisi dilapangan adalah membangun kesepakatan baru, dimana yang terdahulu akan mengalami perubahan sesuai dengan situasi real saat ini.
Untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang sebagai PDLN tidak melalui Jakarta (langsung melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dan Cruise Pelabuhan Benoa) harus di ambil swab nya sekalipun sudah membawa surat sehat bebas Covid-19 karena mereka terindikasi masih terkena. Sehingga sambil menunggu hasil swab maka mereka harus menjalani karantina.
Pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Jakarta dan sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional maka mereka dapat diterima di LPMP yang selanjutnya akan dikirim ke daerah asal (Kabupaten/ Kota) yang dikawal dan diawasi oleh Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan dan penyebaran kepada orang lain yang juga memiliki peluang besar untuk menjadi pasien positif Covid-19.
Perubahan akan terjadi pada saat kedatangan mereka, yang terdahulu saat mereka datang dan di ambil uji Swab-PCR dan sambil menunggu hasil mereka di karantina oleh Provinsi. Namun sesuai perkembangan situasi dan kondisi saat ini maka pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang lanjut di ambil uji Swab-PCR nya, sembari menunggu hasil mereka akan di jemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/ Kota asal mereka. Jika hasil mereka positif makan selanjutnya akan di jemput oleh provinsi untuk dikarantina dan ditangani Provinsi Bali, sedangkan bagi mereka yang uji Swab-PCR nya negatif maka mereka akan menjalani karantina mandiri di rumah mereka masing-masing dengan pengawasan Gugus Tugas Kabupaten/ Kota dan Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat setempat. Hal ini mengingat tingkat kesembuhan mereka di karantina cenderung lama akibat jumlah yang semakin banyak, sirkulasi yang semakin lambat dan jumlah fasilitas tempat karantina yang semakin penuh.