PN Denpasar Peduli Covid 19 Bagikan Sembako 4 Kwintal Beras

keterangan foto: Ketua PN Denpasar, DR. Soebandi,SH,MH , Humas PN I Made Pasek,SH dan Panitera Matilda Rotua Rosa Sihombing,SH saat usai menyerahkan sembako. ( photo.Simon SR).   

KataBali.com- Denpasar-Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dibawah pimpinan DR. Rusbandi,SH melakukan aksi social pasca virus covid 19 membagikan sembako kepada tiga pihak Selasa (5/5) di Pengadilan Negeri Denpasar.Pertama untuk karyawan honorer,wartawan yang meliput setiap hari di PN Denpasar dan dua yayasan panti asuhan.

Penyerahan yang dilakukan secara simbolis kepada pihak honoren dan wartawan, Dr. Roesbandi,SH. MH didampingi Humas PN Made Pasek,SH dan Panitera Matilda Rotua Rosa Sihombing,SH mengatakan  inisiatip dari para hakim dan panitera memberikan bantuan kepada 40 honorer dan 15 rekan wartawan  serta dua panti asuhan.Bantuan berupa beras 4 kintal ,Indomie,Susu, minyak goreng,sabun mandi,gula. Harapan untuk meringakan beban karena situasi  virus corona banyak yang dirumahkan.

Harapanya untuk  meringakan beban karena kondisi tidak banyak aktivitas serta tidak banyak bergerak dan banyak yang dirumahkan.Sehingga otomatis menguarngi sumber pendapatan hidup yang selama ini menjadi ladang kehiduapan rumah tangganya.Sedangkan  panti  asuhan yang mendapat bantuan yakni Fatwah Asih,juga mendapat sembako. “Kata DR. Soebandi

Menjawab tentang situasi Covid 19 yakni proses persidangan di PN Dps. Diakui mengalami problema dalam pelayanan publik sebagaimana mestinya.Sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung RI semua persidangan dilakukan secara online.Pertama ditunda dua minggu kemudian dua  dua bulan ternayata mendapat protes dari para pengacara dan principal akibat sidang yang tidak pasti. Apalagi menyangkut masa tahanan terdakwa  akan habis.

Untuk itu, kepada hakim dan panitera harus tetap menyidangkan perkara secara onliene pada hari  tiap Selasa dan Kamis.Demikian juga untuk kasus perdata Senin dan Rabu pihak PN melayani proses persidangan  sesuai jadwal jika semua pihak yang  berperkara  siap untuk menyidangkan kasus pidana maupun perdata sehingga tidak terus menumpuk,jelas DR  Soebandi.

Menurut data dari Kapolres  di Bali tercatat 18 ribu orang kehilangan  pekerjaan,sehingga rawan  terjadi  tindak pidana dan banyak tangkapan tersangka baru. Sehingga kian menumpuk ditambah kapasitas LP Kerobokan yang sudah over kapasitas membuat panik semua pihak. Maka dengan sistim persidangan online tersebut  diharapkan bisa menekan jumlah tahanan lebih lama mendekam di LP Kerobokan.Namun demikian ,pihak PN menghimbau semua pihak yang  bersidang mentaatin  prosedur pengamanan  Covid 19 seperti  wajib  menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak satu sama lain dan tidak bergerombol,”tegas DR Soebandi. ( Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *