Pemantapan Penanganan Covid-19 di Badung, Wabup Suiasa Terima Masukan dari Kelompok Tim Ahli

keterangan foto: Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertemu dengan seluruh kelompok Tim Ahli Pemkab Badung di Puspem Badung ,Selasa (5/5). 

KataBali.com – Denpasar- Guna memantapkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertemu dengan seluruh kelompok Tim Ahli Pemerintah Kabupaten Badung di Puspem Badung ,Selasa (5/5).  Turut mendampingi Wabup Suiasa, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta, Kadis PMD Komang Budi Argawa, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra serta Kabag Humas Made Suardita.

Melalui pertemuan tersebut Wabup. Suiasa mengharapkan masukan dari tim ahli guna penyempurnaan berbagai formulasi program kegiatan yang telah dilakukan Pemkab. Badung dalam menangani pandemi Covid-19. Selain itu Suiasa juga mengharapkan kepada seluruh tim ahli agar dapat mensosialisasikan program yang telah dijalankan Pemkab. Badung sehingga masyarakat mendapat pemahaman dan informasi yang benar khususnya terkait bantuan yang disalurkan ke masyarakat. 

Pihaknya mengatakan mewabahnya Covid-19 menjadi beban berat baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Menghadapi pandemi ini, Pemkab Badung telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Namun sesuai aturan, penyaluran anggaran tersebut ada batasan-batasannya. “Sebetulnya anggarannya sudah ada, karena terbentur aturan sehingga tidak semua masyarakat mendapat bantuan. Karena Badung belum menerapkan PSBB. Bila peningkatan status menjadi PSBB semua masyarakat akan dibantu, ” terangnya. 

Diterangkan pula ada 7 (tujuh) program prioritas yang telah ditetapkan Bupati untuk penanganan Covid di Badung. Pertama, menggratiskan pembayaran pemakaian air PDAM. Kedua, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mamu/KPM). Ketiga, insentif untuk masyarakat badung yang di PHK/dirumahkan. Keempat, menyiapkan rumah singgah bagi PMI/ABK. Kelima, pembiayaan BPJS, keenam, pengadaan masker bagi masyarakat badung dan ketujuh, pengadaan APD dan insentif kepada tenaga kesehatan. “Bahkan enam dari kebijakan tersebut sudah terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” tambahnya.

Ditambahkannya, Pemkab juga telah melakukan kompilasi program Covid-19, dimana masyarakat dibagi menjadi 10 claster masyarakat yang mendapat sasaran kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten. 10 claster masyarakat tersebut meliputi; RTM/KPM, disabilitas, tenaga kerja PHK/dirumahkan, pekerja mandiri/informal, petani/nelayan, pengusaha, UMKM, siswa/mahasiswa, umum dan tenaga kesehatan.

Kesepuluh claster tersebut sudah dianggarkan untuk mendapat bantuan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten hingga dari dana APBDes. Dicontohkan, Rumah Tangga Miskin/Keluarga Penerima Manfaat (RTM/KPM) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dibantu dari pusat melalui Kemensos yakni bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dari APBDes dapat dianggarkan dari dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Sementara RTM/KPM yang non DTKS dapat dicover dari APBD Badung dengan bantuan sembako dan dari Kemensos dengan BST. 

Pada kesempatan tersebut banyak masukan yang disampaikan oleh kelompok Tim Ahli Pemkab Badung baik dalam hal penyempurnaaan kebijakan dari pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 termasuk memantapkan berbagai kebijakan yang sudah dilaksanakan berkaitan dengan wabah pandemi Covid-19 saat ini.hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *