Aksi Peduli KORPRI Badung Ditengah Pandemi Covid-19, Sumbangkan 59.017 Masker Hasil Produksi UKM

keterangan foto: Sekda Adi Arnawa menyerahkan masker secara simbolis diterima Wabup Suiasa selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, di Kantor Dinas Kominfo, Rabu (13/5).

KataBali.com – Badung – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Badung sebagai wadah organisasi para karyawan/karyawati ASN Kabupaten Badung, menunjukan kepedulian dan empatinya terhadap masyarakat Kabupaten Badung yang dewasa ini tengah dilanda kesulitan ditengah pandemi Covid-19. Melalui gerakan penggalangan sumbangan masker, para pegawai diberikan kesempatan untuk turut serta mengulurkan tangan dan memberikan bantuan berupa sumbangan masker yang disalurkan melalui unit kerja/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bernaung. Berbeda dengan bantuan masker yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui anggaran Pemerintah Daerah, sumbangan masker dari KORPRI ini bersifat partisipatif sukarela berdasarkan keikhlasan tiap pegawai.

Sumbangan masker diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua KORPRI Badung kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bertempat di Kantor Dinas Kominfo, Rabu (13/5). Bantuan masker diterima oleh Wakil Bupati I Ketut Suiasa selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa menyebutkan bahwa gerakan ini disamping merupakan wujud kepedulian dan empati ASN Pemkab Badung terhadap masyarakat Kabupaten Badung yang dewasa ini dilanda pandemi Covid-19, juga memberdayakan UKM karena masker ini merupakan hasil produksi dari penjahit perorangan/penjahit rumahan, kelompok jahit ataupun badan usaha mikro dan kecil yang telah kehilangan pekerjaan atau pesanan mereka akibat pandemi korona yang secara parsial ataupun total menghentikan aktifitas produksi mereka, sehingga mereka bisa produktif kembali sekaligus memperbaiki perekonomiannya. “Kami dari organisasi KORPRI Kabupaten Badung hari ini menyerahkan bantuan masker sebanyak 59.017 pcs senilai Rp 295.085.000 kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka membantu pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masker pada masa pandemi Covid-19 ini. Kegiatan ini dikoordinir oleh masing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemkab Badung,” jelasnya seraya mengatakan jumlah tersebut merupakan yang terkumpul sampai Rabu kemarin.

Adi Arnawa menambahkan pembuatan masker ini didistribusikan kepada 52 koordinator UKM Penjahit yang mempekerjakan lebih dari 700 penjahit, baik perorangan, kelompok jahit maupun badan usaha kecil dan mikro yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung dengan memperhatikan kapasitas produksi dengan lebih mengutamakan kepada usaha kecil dan mikro dan difasilitasi oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan sebagai pembina UMKM di Kabupaten Badung.

“Secara teknis, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan juga menetapkan spesifikasi teknis masker untuk menjamin aktivitas produksi terlaksana secara merata dan berkeadilan. Pembayaran atas penyelesaian pekerjaan pembuatan masker ini juga dilakukan secara tunai/cash kepada para penjahit, sehingga manfaat ekonomisnya dapat dirasakan lebih cepat oleh para pekerja penjahit,” tegasnya seraya menambahkan Korpri Badung tetap membuka ruang dan kesempatan seluas-luasnya bagi para pegawai, karyawan/karyawati Pemerintah Kabupaten Badung yang ingin turut serta menyumbang melalui OPD nya masing-masing.

Wabup Suiasa selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KORPRI Badung karena secara proaktif sudah ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

“Sumbangan masker yang diinisiasi oleh ASN Pemkab Badung ini akan segera kita distribusikan ke masyarakat, dengan berkoordinasi langsung dengan camat, lurah dan perbekel dan satgas gotong royong. Apabila di wilayahnya ada masyarakatnya yang masih kekurangan masker silahkan ajukan permohonan kepada Gugus Tugas Covid-19 karena sesuai dengan protokol kesehatan setiap warga setidaknya harus memiliki 2 masker agar bisa dipakai secara bergantian guna menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” imbuh Suiasa.hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *