Satgas Covid-19 Bali: Sudah Gunakan Rapid Tes untuk PDP maupun ODP, Sedangkan Tes PCR di Lab. RS Sanglah

KataBali.com – Denpasar- Satgas Penanganan  Covid-19 yang diketuai Sekretaris Daerah Dewa Made Indra  kembali memberikan update perkembangan kasus covid-19 serta arahan dan himbauan terbaru pada Jumat (27/3) lalu,dalam video conference di Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Dikatakan, adapun Kasus dan penanganan terkait Jumlah komulatif pasien dalam pengawasan sampai hari ini 121 orang. Ada tambahan 7 orang pada hari ini dibandingkan kemarin.

Dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan yang hasilnya keluar hari ini secara komulatif jumlahnya 96 orang (kemarin 84 orang). Dari jumlah 96 tersebut, jumlah yang positif covid-19 masih tetap 9, sedangkan yang negatif 87 orang.  Artinya tidak ada penambahan kasus positif.

“Hasil yang sudah keluar hari ini merupakan hasil uji di Bali sehingga mekanismenya lebih cepat. Mulai kemarin red kamis 26/3, kami telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab kesehatan RS Sanglah, Denpasar,” kata Dewa Indra.

Terhitung sejak hari ini, Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP, menurutnya, untuk tes PCR di RS Sanglah, sudah dilakukan untuk 40 orang hingga hari ini. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya.

“Untuk rapid test, sudah digunakan sejak siang tadi dan hingga sore ini masih berlangsung. Rapid test diprioritaskan dahulu untuk saudara kita yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai sore ini, dari 21 orang yang di tes seluruhnya negatif. Namun masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina sampai hari ini. Terdiri dari 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. Sampai detik ini rapid test masih berlangsung,” terang Ketua Satgas Pencegahan Covid 19 Bali ini.

Disampaikan, bagi mereka yang hasil rapid test-nya negatif, maka akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan bahwa peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan tes(9rapid test) dan sudah dinyatakan negatif.  Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat,  sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing.

“Jika dalam rapid test, ada yang terindikasi positif maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCR untuk lebih meyakinkan,” terang Dewa Indra.

Dewa Indra menghimbau kepada masyarakat di desa atau di banjar, untuk menerima warga masyarakat  yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut, diharapkan untuk menerima dengan baik dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. Dengan demikian, upaya pencegahan covid-19 adalah upaya kita bersama. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *