Antisipasi Covid-19, Gubernur Koster: Proses Belajar Mengajar Gunakan Media Pembelajaran Online

KataBali.com – Denpasar-Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Keputusan Gubernur Bali tentang Penetapan Status Siaga Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah-langkah diantaranya menunda pelaksanaan UNBK SMK sampai ada pengumuman lebih lanjut.

Meniadakan proses kegiatan belajar mengajar secara konvensional di semua jenjang pendidikan se Bali untuk selanjutnya proses belajar mengajar dilaksanakan dari rumah dengan menggunakan media pembelajaran daring / online terhitung mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020.

“Untuk ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi daring / online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Bagi pejabat eselon 2, 3 dan 4, menurutnya, agar tetap bekerja di kantor dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Staf / pelaksana ASN dan Non ASN dapat bekerja di rumah dan melaporkan pekerjaannya kepada pimpinan.

Sedangkan, disampaikan, pelaksanaan operasional kebijakan ini di Kabupaten / Kota diatur lebih lanjut oleh Bupati / Walikota. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020. Kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan banyak orang seperti rapat, seminar, pelatihan, bimtek, dsb agar ditunda sampai tanggal 30 Maret 2020.

Demikian juga dalam kegiatan-kegiatan keramaian dan hiburan agar ditiadakan / dibatasi sampai tanggal 30 Maret 2020.

“Masyarakat hindari pusat perbelanjaan, tempat hiburan serta tempat-tempat keramaian lainnya sampai tanggal 30 Maret 2020,” himbau Gubernur

Apabila mengalami gejala batuk, flu dan demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat atau hubungi call center 0361-251177 atau whatsapp 0857-9224-0799. Masyarakat Bali tidak usah khawatir, tidak panik, tetap tenang dan waspada, tutup Gubernur. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *