Terima Waka MPR RI Syaifuddin, Koster Dukung Amandemen UU 1945 Namun Hanya Terbatas pada GBHN
KataBali.com – Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan di Ruang Tamu Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (14/2).
Gubernur Koster pada prinsipnya mendukung adanya amandemen UU 1945 namun dilakukan hanya terbatas pada GBHN saja. Dan setuju jika MPR kembali dijadikan lembaga tertinggi negara tetapi bukan berarti presiden dipilih MPR, Presiden tetap dipilih rakyat secara langsung.
“Majelis Permusyawaratan rakyat (MPR) dimana-mana merupakan muara terakhir dalam menyelesaikan masalah politik nasional. Harus ada evaluasi mendalam terhadap lembaga-lembaga tinggi negara lain, sperti DPD dan sebagainya. Agar betul-betul membawa kepentingan daerah,” kata Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Dikatakannya bahwa ini momen yang tetap untuk melakukan amandemen 1945 khususnya untuk memasukkan GBHN ke UUD 1945 dengan menempatkan secara proporsional fungsi DPR sebagai lembaga tertinggi negara.
“Perlu ada rute besar pembangunan nasional yang antara lain dituangkan dalam GBHN tersebut. Rute pembangunan nasional ini juga harus dipilah dengan baik, ada yang diwajibkan untuk seluruh daerah seperti contohnya pangan, infrastruktur dan kebutuhan pokok lain,” terangnya.
Mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyampaikan GBHN yang dijalankan hendaknya memenuhi kebutuhan fundamental rakyat, namun potensi dan kearifan lokal yang ada di tiap daerah juga harus diperhatikan dan diberikan ruang pembangunannya masing-masing. Contohnya, Bali tidak tepat melakukan pembangunan di sektor mineral dan energi, karena Bali tidak punya itu. Bali memiliki budaya dan pariwisata sebagai potensi lokalnya yang patut dikedepankan.
“NKRi bukan berarti seluruh republik harus sama, karena tiap daerah punya karakteristik yang berbeda, tapi pemerintah pusat wajib memberikan guidance, ada pola pembangunan yang diikuti daerah karena berdemokrasi di Indonesia bukan berarti ‘melepas’ semuanya ke daerah,” tutup Gubernur Koster.
Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan mengatakan bahwa sekarang momen yang tepat untuk amandemen UUD 1945, memasukkan beberapa poin. Dan sudah dibentuk badan kajian ketatanegaraan untuk membahas hal tersebut, plus memberikan ruang seluas luasnya untuk pendapat dan aspirasi.
“Kita turun ke masyarakat untuk mendapatkan aspirasi dan pendapat. Aparat tingkat pemda bisa jadi pemberi pendapat yang obyektif apalagi bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, begitupun dengan kalangan akademisi,” terangnya.hb