Bank Indonesia Apresiasi Pasar Phula Kerti Manfaatkan QRIS Untuk Bertransaksi
Keterangan foto, Kpw Bank Indonesia ( BI ) Provinsi Bali, Trisno Nugroho,bersama Walikota Denpasar Rai Mantra, Senin ( 27/1),saat Peresmian Pasar Phula Kerti, sekaligus Lauching Aplikasi QRIS,di Denpasar.
KataBali.com, Denpasar- Bank Indonesia Provinsi Bali, mengapresiasi,Pasar Phula Kerti atas kesiapan pengelola dan pedagang memanfaatkan Digitalisasi Pasar dengan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard), yang diinisiasi Bank BPD Bali telah menghadirkan layanan QRIS di pasar ini.
Kepala Bank Indonesia ( BI ) Wilayah Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dengan rasa bangga mengatakan hal itu, Senin ( 27/1),saat Peresmian Pasar Phula Kerti, sekaligus Lauching Aplikasi QRIS,di Denpasar, “ Sejalan dengan Visi Pemerintah Kota Denpasar mewujudkan menjadi Kota yang Cerdas (Smart City), BI mendukung pemanfaatan teknologi di setiap bidang,salah satunya menghadirkan QRIS sarana transaksi digital di lingkungan pasar tradisional, “ Trisno.
Pasar Phula Kerthi merupakan pasar rakyat pertama di Kota Denpasar dan kedua di Provinsi Bali yang menerima pembayaran dengan QRIS, sebelumnya adalah pasar ikan Kedonganan di kabupaten Badung,bekerjasama dengan bank BRI dalam mengimplementasikan QRIS.
Trisno mengatakan,implementasi penggunaan sarana QRIS telah dikenalkan di Bali saat Rakornas Transaksi Non Tunai Pemda se ndonesia di Sanur,November 2019, dilanjutkan saat event Denpasar Festival 28 sd 31 Desember 2019 lalu.Pasar tradisional, menjadi salah satu fokus BI mengimplementasikan QRIS mengingat pasar merupakan representasi ekonomi kerakyatan,pedagang dan pembeli dengan skala ekonomi kecil bertemu di pasar tradisional.
Diharapkan adanya QRIS di pasar tradisional,masyarakat kecil dapat menikmati kemajuan teknologi dan mempercepat perputaran uang di usaha mikro ,kecil dan menengah, juga meningkatkan omset penjualan, maka kesejahteraan pedagang pun meningkat.
Teknologi QRIS sebagai alternative sarana pembayaran, memimiliki keunggulan QRIS UNGGUL yakni,UNiversal, artinya QRIS berstandar internasional, sehingga kedepan dapat menerima transaksi domestik dan luar negeri.GampanG, artinya hanya melalui sarana handphone bisa bertransaksi dengan mudah.Pedagang tidak perlu menyediakan uang pengembalian.
Selain itu Untung, artinya satu QR code dapat menerima semua aplikasi dari berbagai penerbit. Saat ini QR code berasal dari BPD Bali namun dapat menerima transaksi dari OVO, Gopay, Mandiri dan lainnya.Langsung, artinya transaksi dapat secara cepat dilakukan dan dana dapat diterima seketika.
Pada saat ini, tercatat sebanyak 44 pedagang di Pasar Phula Kerti sudah terpasang QRIS BPD Bali dari 150 pedagang di dalam pasar atau sekitar 30%. Diharapkan jumlah pedagang yang menggunakan QRIS akan selalu bertambah.Selain di pasar tradisional, BI mendorong perluasan penggunaan QRIS seperti, di Perguruan Tinggi, mengingat digitalisasi banyak digunakan kaum milenial, untuk mendorong pertumbuhan start up atau inovasi produk QRIS di Pariwisata, apalagi Bali menjadi destinasi wisata mendunia.
Ia optimis penggunaan QRIS di pariwisata mampu meningkatkan citra pariwisata Bali, dan peningkatan pendapatan.Selain itu di tempat Ibadah,untuk meningkatkan kepedulian dan pengelolaan dana sosial secara mudah dan transparan, juga di bisnis UMKM mendorong peningkatan penjualan , transaksi lancar dengan digital / QRIS.
Saat ini, sampai 20 Januari 2020 tercatat jumlah pedagang yang telah menggunakan QRIS sebanyak 2.251.136 pedagang. Diantaranya, 44.696 pedagang tercatat di Provinsi Bali atau sekitar 2% dari Nasional. Dari 44.696 pedagang tersebut, tercatat 23.395 pedagang atau sekitar 52% berada di Kota Denpasar Bali, “ Saya berharap, penggunaan QRIS tidak hanya untuk transaksi penjualan, kedepannya dapat diperluas penggunaan untuk retribusi pasar dan pengelolaan parkir, “ imbuh Trisno, seraya berharap agar dalam rangka memenuhi kebutuhan uang tunai dimasyarakat. Bisa memperlakukan Uang Rupiah dengan baik .
Diantaranya dengan cara 5 Jangan yaitu: Jangan Dicoret, Jangan DiLipat, Jangan DiStepless, Jangan Dibasahi dan Jangan DiRemas. Dengan memperlakukan Uang Rupiah sebaik mungkin, maka Uang yang beredar kondisi baik tidak lusuh dan kumal.( nn )

