Annual Meeting Mal Pelayanan Publik, MPP Wujud Collaboration Government Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik
KataBali.com – BADUNG- Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu pola perwujudan Collaboration Government dimana semua instansi melakukan sinergitas yang kuat dan terpadu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Terkait masih adanya kekurangan dan kelemahan yang kita miliki mari kita bersama sama menginventarisir dan membuat rancang bangun sistem solusition sehingga kita punya haluan yang jelas untuk melangkah ke depannya. Dengan bergabungnya instansi diluar Pemkab Badung dengan MPP itu akan mengakselerasi jajaran masing-masing untuk menunjukkan performa terbaiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ini merupakan sebuah kompetisi yang bersifat positif, untuk itu kami mengharapkan elaborasi dan kolaborasi antar instansi terkait sehingga tercipta budaya kerja melayani, yang berorientasi pada kepuasan masyarakat akan sistem pelayanan publik yang diberikan oleh MPP Kabupaten Badung,” jelas Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa disaat menghadiri Annual Meeting Mal Pelayanan Publik bertempat di Ruang Kriya Gosana Lantai III Puspem Kabupaten Badung, Selasa (28/1). Kegiatan tersebut menghadirkan sebanyak 27 Instansi dan OPD terkait yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung.
Wabup Suiasa menjelaskan tujuan dibentuknya MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Pihaknya memberikan apresiasi kepada semua instansi yang tergabung pada Mall Pelayanan Publik Kapubaten Badung yang secara tidak langsung ikut mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Badung. Wabup juga berharap pada masing-masing instansi agar terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanannya sehingga proses pelayanan yang terkesan lama dan berbelit-belit bisa dihilangkan.
Menurut Wabup Suiasa selain didukung oleh pegawai yang berkompeten, MPP harus menggunakan teknologi yang saling terintegrasi satu dengan yang lain. “Harapan masyarakat terhadap pelayanan publik adalah kecepatan. Untuk itu, konektivitas dan kecepatan menjadi hal terpenting dari pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan melaporkan bahwa Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan pelayanan publik. Hal ini dapat dilakukan melalui pembangunan MPP. Sebab, masyarakat ingin ada percepatan dalam sektor pelayanan publik. Oleh karenanya, konsep MPP yang mengintegrasikan segala jenis pelayanan dalam satu gedung dinilai tepat. Dengan MPP, diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, efektif dan efisien. Termasuk terkait dengan kecepatan pelayanan perijinan investasi. Saat ini, semua pemerintah daerah sedang berlomba untuk memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat. Melalui penyediaan pelayanan publik, dapat menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pada rapat tahunan ini kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas integritas dan totalitas jajaran instansi yang bergabung dengan MPP Kabupaten Badung sehingga kita mampu meraih award kategori pelayanan prima dan zona integritas pada tahun 2019 dari pemerintah pusat. Sekaligus jadikan ini bahan evaluasi diri untuk memetakan kekurangan kekurangan pelayanan yang dimiliki oleh masing-masing instansi yang bergabung. Agar kita bisa melakukan evaluasi internal demi peningkatan kualitas pelayanan yang kita berikan ke masyarakat. Kami selaku leading sektor Mal Pelayanan Publik selalu siap mensupport peningkatan kualitas pelayanan dengan menyiapkan SDM berkualitas, sarana yang memadai, serta sistem informasi teknologi yang terintegrasi dengan instansi terkait.” imbuhnya.hbd