Virus ASF Pada Ternak Babi Tidak Berbahaya Pada Manusia, Bali Aman
KataBali.com – Polemik yang ramai beberapa waktu kebelakang perihal virus African Swine Fever (ASF) di beberapa Negara di Asia termasuk Indonesia sejak akhir tahun 2018, berimbas pula kepada provinsi Bali sebagai salah satu daerah yang termasuk memiliki populasi peternakan babi terpadat di Indonesia.
Penularan wabah ASF di Indonesia pun memang benar adanya yang sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tertanggal 12 Desember 2019 tentang pernyataan wabah demam babi ASF pada beberapa wilayah di Indonesia yakni beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Dan hingga saat ini provinsi Bali aman dari penyebaran virus ASF.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Provinsi Bali Wayan Mardiana saat menggelar jumpa awak media dengan didampingi Plt. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Putu Astawa di ruang rapat Kantor Dispar, Renon, Denpasar, Jumat (27/12).
“Memang benar di Indonesia terjadi penyebaran virus ASF sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian, yang awalnya terdeteksi di beberapa Negara di Asia seperti China, Kamboja, Vietnam, Hongkong, Korea Utara dan sebagainya. Tapi saya tegaskan, untuk Bali hingga saat ini masih dinyatakan pada level aman,” cetus Wayan Mardiana.
“Virus ini memiliki masa inkubasi maksimal hingga 20 hari, penyebaran diantaranya melalui kontak langsung antara ternak babi terjangkit dengan ternak babi sehat lewat cairan semen, dan bisa juga melalui kontak tidak langsung lewat feses dan urine, alat transportasi yang terjangkit, maupun olahan yang berasal dari ternak babi terjangkit,” imbuhnya.
Proses penularan wabah yang selanjutnya yang perlu diwaspadai antar Negara atau daerah menurut Mardiana adalah distribusi daging mentah maupun olahannya yang diperjual belikan, maupun dibawa para wisatawan sebagai tentengan saat berkunjung, yang apabila tidak habis akan dibuang dan dimanfaatkan sebagai pakan ternak yang berasal dari limbah sisa makanan.
“Menjadi kebiasaan wisatawan beberapa Negara Asia tetap membawa tentengan olahan babi dari negaranya untuk disantap saat berwisata, apabila tidak habis akan dibuang dan terkumpul pada limbah sisa makanan. hal yang berbahaya apabila limbah sisa makanan terutama yang berisi olahan babi terjangkit tersebut dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sangat berpeluang terjangkit. Ini yang perlu diwaspadai, karena masih banyak peternak kita yang memanfaatkan limbah sisa makanan dari areal pariwisata seperti limbah hotel, pesawat hingga TPA, ini yang harus dihindari,” tegas Mardiana seraya menjelaskan dirinya sudah melaksanakan beberapa tindakan pencegahan penyebaran seperti sosialisasi kepada peternak terkait penularan virus ASF, menjaga sanitasi, vaksinasi, hingga melakukan pelaporan apabila ada indikasi mencurigakan terhadap ternak yang mati mendadak sehingga bisa dilakukan sampling sebagai bahan analisa. Terhadap otoritas jasa transportasi seperti Angkasa Pura untuk pemegang kewenangan transportasi udara dan Pelindo untuk jasa pelabuhan, dirinya juga sudah melaksanakan himbauan untuk melaksanakan pemusnahan terhadap limbah sisa makanan. Hal yang paling signifikan yang sudah dilaksanakan yakni melarang peredaran daging babi dan olahannya dari luar Bali.
“Tidak hanya dari daging babi, virus ini juga bisa menyebar dari olahannya seperti sosis, hamburger, saee dan sebagainya berbahan daging babi. Untuk itu sementara kita larang peredarannya yang berasal dari luar Bali. Disamping juga Bali masih surplus daging babi, jadi hasil peternak kita masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kita malah menjadi pemasok untuk daerah lain seperti Jakarta,” bebernya.
Lebih Jauh, dirinya juga menegaskan bahwa virus ASF tidak berbahaya untuk manusia. “Virus ini tidak menyebar ke beda ternak seperti ayam dan sapi, apa lagi manusia. Jadi virus ini tidak berbahaya bagi manusia. Kerugian yang terbesar yang bisa kita alami adalah kerugian ekonomi, karena kalau sudah terjangkit bisa semua terkena. Bayangkan saja di Bali terdapat sekitar 400.000 ekor ternak, jika diasumsikan satu ekor minimal seharga 2 juta, maka minimal kerugian yang dialami sekitar 800 miliar. Nilai yang cukup besar bukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadisparda Provinsi Bali Putu Astawa mengapresiasi langkah-langkah antisipasi yang sudah dilaksanakan Disnak Provinsi Bali, tidak hanya untuk mengantisipasi kerugian yang bisa dialami peternak babi di Bali apabila virus menjangkiti wilayah Bali, yang terpenting yakni informasi yang salah tentang wabah virus ASF yang menghantui para wisatawan sehingga mempengaruhi sektor pariwisata sebagai motor penggerak perekonomian Bali.
“Hal yang terpenting untuk para stake holder pariwisata di Bali seperti PHRI dan sebagainya yakni memahami tentang jenis dan mekanisme penyebaran virus ini, seperti dijelaskan oleh Kadisnak bahwa virus ini tidak berbahaya bagi manusia, hanya babi ke babi. Perlu dipahami agar tidak salah memberikan informasi, karena isu-isu kesehatan sangat rentan terhadap sektor pariwisata. Untuk itulah kami mengundang para rekan-rekan media untuk membantu menyebarkan informasi ini agar berada pada posisi yang benar,” himbaunya.hb